Kebun Binatang Gembiraloka

Kegitan tour bersama teman - teman PLS dalam rangka penyegaran pikiran kembali untuk menuju Ujian Tengah Semester 4.

pemberdayaan masyarakat

Kegiatan ke Giri Purwo mengamati dan meneliti kebutuhan masyarakat akan air di daerah Tlogo Warak yang terdapat sebuah gua dengan sumber air dari dalam tanah yang selalu memancar sebagai tugas dari mata kuliah Pemberdayaan Masyarakat.

Pendidikan Luar Sekolah

kegiatan dalam rangka tugas mata kuliah dan Kegiatan HIMA.

Observasi di TK

Tugas Mata Kuliah Anak Usia Dini Di Daerah Ngemplak, Sleman Yogyakarta.

Study Banding

Kegiatan Study Banding HIMA PLS di P2PNFI Semarang.

Selasa, 29 Mei 2012

Sosio Antropologi

PPT sosio Antropologi

Puisi untuk Ibu

Ibu...
adalah wanita yang selalu siaga tatkala aku dalam buaian
tatkala kaki-kakiku belum kuat untuk berdiri
tatkala perutku terasa lapar dan haus
tatkala kuterbangun di waktu pagi, siang dan malam


Ibu...
telah kupandang wajahmu diwaktu tidur
terdapat sinar yang penuh dengan keridhoan
terdapat sinar yang penuh dengan kesabaran
terdapat sinar yang penuh dengan kasih dan sayang
terdapat sinar kelelahan karena aku

Ibu...
engkau menangis karena aku
engkau sedih karena aku
engkau menderita karena aku
engkau kurus karena aku
engkau korbankan segalanya untuk aku

Ibu...
jasamu tiada terbalas
jasamu tiada terbeli
jasamu tiada akhir
jasamu tiada tara
jasamu terlukis indah di dalam surga
ibu
tlah kau hujamkan matamu
tuk menentang sang surya
tlah kau hentakan kakimu
tuk menindas bumi
tlah kau mantapkan hatimu
tuk taklukan sang waktu

ibu
tlah kau luangkan begitu banyak waktu
hanya tuk menjaga ku

http://www.rajanembak.com/2011/11/puisi-untuk-ibu.html

RI Siap Produksi Jet Tempur Sekuat Sukhoi

Ilustrasi KFX/IFX
JAKARTA---Ini kabar membanggakan dari industri alat utama sistem persenjataan Indonesia. Para insinyur Indonesia sedang menyiapkan jet tempur baru. Kualitas pesawat ini diharapkan mampu menandingi jet dari Rusia Sukhoi Mk 2.

Teknisi putra bangsa bekerja bersama dalam proyek yang disebut jet tempur Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) yang dilakukan bersama Korea Selatan. "Perkembangannya sangat bagus," ujar juru bicara Kementerian Pertahanan Brigjen Hartind Asrin kemarin (28/05).

Sepanjang 2012 ini, para teknisi diharapkan bisa menguasai pengembangan teknis pesawat KFX. Sampai sekarang, pengembangan teknis sudah berjalan sesuai rencana. "Kita harapkan prototipe pesawat tuntas pada tahun depan," katanya.

Delegasi Komite Kerja Sama Industri Pertahanan Korea Selatan juga sudah berkunjung ke Indonesia pekan lalu. Menurut Hartind, pihak Korsel sangat puas dengan kinerja insinyur Indonesia.

Tahun depan, para teknisi harus sudah beralih pada pencapaian berikutnya, yakni pengembangan mesin dan manufaktur. Diharapkan, pada tahap ini sudah bisa dibuat enam buah prototipe pesawat KFX.

Menurutnya, teknisi dari Indonesia dalam alih teknologi KFX/IFX ini bisa mengimbangi para teknisi dari Korea Selatan yang notabene adalah negara perancang pesawat itu. "Awalnya sulit bagi teknisi kita. Tapi, saat ini mereka sudah bisa mengimbangi," ujarnya.

Sekitar tujuh bulan lalu, Kemhan telah mengirimkan 37 teknisi untuk tahap awal proses alih teknologi. Mereka terdiri atas enam pilot pesawat tempur TNI AU, tiga orang dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan, 24 teknisi dari PT Dirgantara Indonesia, dan empat dosen teknik penerbangan dari Institut Teknologi Bandung.

Mantan Atase Pertahanan KBRI Malaysia ini mengatakan, untuk pengiriman para teknisi selanjutnya, Kemhan akan mempersiapkan sarana dan prasana, sumber daya manusia, serta manajemen yang baik. "Biasanya kita akan meminta kepada pihak Korea, pengembangan apa yang bisa dilakukan lebih awal. Kita berupaya melengkapi sesuai dengan keinginan mereka agar alih teknologi berjalan sebaik-baiknya," katanya.

Kemhan berkomitmen, alih teknologi ini tidak hanya fokus pada hasil, tetapi pada proses. Hal ini dinilai penting agar proses alih teknologi benar-benar berjalan sempurna dan Indonesia bisa segera mampu membuat jet tempur sendiri.

Rencananya, proyek KFX/IFX ini akan berlangsung hingga 2020 dengan jumlah pesawat yang akan dibuat adalah 150 unit senilai USD 8 miliar. Sementara Indonesia akan mendapatkan sebanyak 50 unit dengan anggaran sebesar USD 1,6 miliar. "Jika lancar semua, ini adalah pesawat jet tempur pertama yang dibuat oleh ilmuwan Indonesia," katanya. (rdl/nw)

http://abarky.blogspot.com/2012/05/ri-siap-produksi-jet-tempur-sekuat.html

Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based)

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pengubahan skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based) diisukan akan membuat tarif SMS naik. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring membantahnya.

"Siapa bilang tarif sms naik. Itu hoax," kata Tifatul selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (28/5/2012).

Menurut Tifatul, perubahan skema ini bukanlah peraturan baru di industri telekomunikasi Indonesia dan sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi.

Dengan aturan itu, penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya. Selama ini skema SKA untuk interkoneksi SMS dilakukan dengan pertimbangan, bahwa trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena proses balas-berbalas pengiriman SMS.

Akan tetapi, dalam perkembangannya terdapat ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang "kebanjiran" SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan.

Dengan diterapkannya SMS berbasis biaya, para penyelenggara juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Jadi yang benar, kami hanya akan menggunakan skema interkoneksi berbasis biaya dan itupun dilakukan secara business to business (B2B) antar operator. Isu tarif sms naik itu tidak benar," tambahnya.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto menjelaskan skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini juga diharapkan akan dapat mengurangi SMS yang tidak diinginkan (spam) yang terbukti telah banyak merugikan masyarakat banyak.

"Sebagian masyarakat kadang tidak menyadari bahwa tarif murah dan kadang gratis itu berlaku dengan syarat dan atau ketentuan tertentu," kata Gatot.

Kualitas layanan yang kurang prima serta maraknya SMS Broadcast (penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon bergerak) dan SMS spamming (SMS yang tidak diinginkan) disinyalir juga sebagai dampak dari promosi para penyelenggara yang disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema SKA.

Sekadar catatan, Kementerian Kominfo dan BRTI memberitahukan pada masyarakat, bahwa pemerintah akan mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (costbased).

Adapun biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 / per SMS (sedangkan tarif pungut yang menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa komponen biaya lainnya). Implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya akan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2012 jam 00.01 WIB.
http://abarky.blogspot.com/2012/05/ri-siap-produksi-jet-tempur-sekuat.html

KOMPAS.com

Rasa Pahit Mentimun Ternyata Berkhasiat Antikanker

Rasa pahit itu berasal dari saponin, senyawa fitokimia yang mempunyai banyak khasiat bagi kesehatan.

Mentimun kaya serat,air dan nutrisi lainnya yang bermanfaat bagi kesehatan.
Kebanyakan orang membuang bagian ujung mentimun yang terasa pahit saat dimakan. Padahal bagian ujung tersebut mengandung senyawa fitokimia bernama, saponin yang terdapat dalam lendir mentimun.

Senyawa ini ternyata berkhasiat sebagai antikanker, mampu menurunkan kolesterol dan meningkatkan daya tahan tubuh.

Selain mengandung senyawa tersebut, mentimun juga mengandung banyak gizi lainnya. Kandungan zat gizi per 100 gram berat mentimun  terdiri dari : energi 12 kalori, protein 0.7gr, lemak 0.1gr, karbohidrat 2.7gr, kalsium 10mg, fospor 21mg, besi 0.3mg, vitamin A 0 RE, vitamin C 8.0mg dan vitamin B 0.3mg.

Sementara, kandungan mineral yang terdapat dalam mentimun meliputi potassium, magnesium, kalium, zat besi dan fospor. Beberapa mineral tersebut berkhasiat untuk mengatasi hipertensi (tekanan darah tinggi).

Selain itu, buah berwarna hijau ini mampu pula mengeluarkan racun-racun dalam tubuh (detoksifikasi).

Kandungan air mentimun yang sangat tinggi (hingga 90 persen), membuat buah ini memiliki efek memperlancar buang air kecil, mengatasi sembelit, membantu menurunkan berat badan, menghilangkan dan menetralkan toksin (racun), membantu mengeluarkan bakteri-bakteri di sepanjang usus dan dinding kandungan kemih. Tak heran bila mentimun sangat bagus untuk mencegah kanker, terutama kanker usus besar.

Kandungan air dan mineral kalium dalam mentimun juga mampu mengatasi dehidrasi, mengeluarkan kelebihan asam urat dan sisa metabolisme melalui ginjal. Perlu diketahui, asam urat berlebihan di dalam darah akan membentuk kristal yang menumpuk di persendian sehingga menyebabkan sakit radang sendi.

Sedangkan sisa metabolisme berupa garam mineral yang menumpuk di saluran kemih akan membentuk batu ginjal. Nah, dengan mengonsumsi mentimun akan membantu meluruhkan kristal  atau batu ginjal sekaligus mencegah penumpukan racun dalam tubuh.

PERAN PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DAN KEHIDUPAN DI INDONESIA


PERAN PANCASILA
DALAM
PENDIDIKAN DAN KEHIDUPAN  DI INDONESIA
Nama : Nurul Choiriyah
NIM  : 10102241016
Prodi : Pendidikan Luar Sekolah
Abstrak: Dalam Pendidikan dan Kehidupan bangsa Indonesia peran Pancasila sangat dibutuhkan peran Pancasila didalamnya. Program Wajib Belajar Sembilan Tahun merupakan satu-satunya program peningkatan pendidikan yang masih bertahan sejak 1984 sampai saat ini, meski telah beberapa kali kabinet dan presiden berganti. Kebijakan pendidikan di luar program wajib belajar pada pendidikan dasar terus mengalami evolusi sesuai jargon "ganti menteri berarti ganti kebijakan".Selain itu, kebijakan bidang pendidikan lainnya di era Orde Baru yang wajib dilaksanakan, baik siswa maupun masyarakat, adalah penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang ditetapkan berdasarkan Tap MPR No II Tahun 1978 dalam bentuk 36 butir Pancasila. Dengan tujuan mulia agar nilai-nilai Pancasila yang luhur itu dapat diresapi, kemudian diamalkan, maka setiap warga negara Indonesia harus mengikuti penataran P4. Dan di sekolah, setiap siswa baru harus mengikuti penataran P4 selama satu atau dua minggu.
Selain itu dalam kehidupan diIndonesia peran pancasila sangat dibutuhkan, yaittu Pancasila sebagai dasar mempunyai arti bahwa Pancasila dijadikan sebagai pedoman dan sekaligus landasan dalam penyelenggaraan Negara. Fungsi ini telah diimplementasikan dalam UUD 1945 yang kemudian menjadi sumber tertib hukum di Indonesia. Dalam struktur hukum di Indonesia, UUD 1945 menjadi hukum tertulis tertinggi, yang menaungi peraturan perundang-undangan dibawahnya, seperti undang-undang. Fungsi Pancasila dalam dalam tata hukum di Indonesia menjadi sumber dari segala sumber tertib hukum. Nilai-nilai Pancasila harus menjiwai dalam setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia, atau dengan kata lain peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Kata Kunci: Pendidikan, Pancasila, Peranannya,Pembelajaran.
A . PNDAHULUAN
Latar Belakang
 Pendidikan harus dilaksanakan karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, oang lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu, untuk orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama baik Negara kita di dunia internasional. Pancasila sebagai pedoman pelaksanaan pembaharuan sistem pendidikan memeiliki peranan yang sangat penting yaitu diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan kualitas masyarakat Indonesia yang maju dan mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Wajib Belajar Sembilan Tahun merupakan implementasi dari pancasila sebagai ideologi negara yang merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat. Penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama yang menyeluruh antara antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat,karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Peran Pancasila dalam kehidupan di Indonesia sangat dibutuhkan untuk saat ini karena kehidupan di Indonesia saat ini sudah semakin memprihatinkan. Implementasi fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup, juga akan menentukan keberhasilan fungsi Pancasila sebagai dasar Negara. Jika setiap warga negara telah melaksanakan Pancasila sebagai pandangan hidup (mempunyai karakter/moral Pancasila), ketika yang bersangkutan diberi amanah menjadi penyelenggara Negara tentu akan menjadi penyelenggara Negara yang baik, paling tidak akan berusaha untuk menghindari tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma hukum maupun norma moral.
B. PEMBAHASAN
1. Peran Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan/keahlian dalam kesatuan organis harmonis dinamis, didalam dan diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu pengembangan pendidikan haruslah berorientasi kepada dua tujuan, yakni untuk pembinaan moral dan intelektual. Moral tanpa intelektual akan tidak berdaya. Intelektual tanpa moral akan berbahaya, karena seseorang dapat menggunakan kepandaiannya itu untuk kepentingannya sendiri dan merugikan orang lain. Selain itu pendidikan juga suatu proses secara sadar dan terencana untuk membelajarkan peserta didik dan masyarakat dalam rangka membangun watak dan peradapan manusia yang bermartabat. Ialah manusia – manusia yang beriman dan brtaqwa kepada Tuhan Yang Maha kemanusiaan, menghargai sesama, santun dan tenggang rasa, toleransi dan mengembangkan kebersamaan dan keberagaman, membamgun kedisiplinan dan kemandirian, sesuai dengan nilai – nilai pancasila. Oleh karena itu proses dan isi pembelajaran hendaknya dirancang secara cermat sesuai dengan tujuan pendidikan. Pada giliran selanjutnya akan menjadi potensi bagi proses pembelajaran yang berkualitas.
Sedangkan untuk saat ini pendidikan di Indonesia selama ini dianggap  terlalu mahal dan menguntungkan pihak atau masyarakat yang mampu atau masyarakat yang mempunyai kekayaan lebih sehingga mereka mampu menyekolahkan putra putrinya bahkan sampai ke luar negeri sekalipun untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai, sebaliknya dengan warga miskin atau warga kurang mampu banyak yang kesulitan untuk menyekolahkan anaknya minimal memenuhi target pemerintah untuk program wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP atau lulus sekolah menengah tingkat pertama, para orang tua ini bahkan terpaksa menyuruh anaknya untuk bekerja dan putus sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Kemudian pemerintah melakukan gebrakan melalui Menteri Pendidikan Nasional Professor Bambang Sudibyo dengan cara mencanangkan program sekolah gratis wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP khusus siswa yang sekolah di SD/SMP negeri kecuali sekolah yang sudah bertaraf internasional agar para anak-anak penerus bangsa ini tidak bodoh dan buta huruf dan juga agar pendidikan di Indonesia menjadi bertambah maju. Sehingga pelaksanaan wajib belajar 9 tahun dilaksanakan diberbagai penjuru kota di Negara ini. Setelah semua masyarakat sepakat dengan konsep tentang wajar, maka tugas kita bisa bersama-sama untuk memajukan pendidikan. Pendidikan bukan hanya tanggungjawab guru atau sekolah, melainkan seluruh warga Negara terutama orang tua.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang, pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Bagaimana agar program sekolah gratis bisa efektif dan tepat sasaran untuk anak-anak miskin dan kurang mampu agar mau mengikuti program sekolah gratis dan bagaimana bentuk atau cara-cara jitu pemerintah dan pihak sekolah agar orang tua murid mau melepas anak mereka untuk bersekolah kembali. Setiap program yang dicanangkan oleh pemerintahan tentunya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara ini, sudah pasti yaitu pancasila yang merupakan sumber dari segala sumber hukum. Sehingga proses pelaksanaannya harus disesuaikan dengan pancasila.
Peranan Pancasila Dalam Pembangunan Pendidikan wajib belajar 9 tahun di Negara Indonesia :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Berdasarkan filsafat pancasila bahwa pancasila sila ke-1 peranannya yaitu sebagai basis kemanusiaan/penjelmaan dari sila ke-2, 3, 4, dan 5. Yang memiliki makna ketuhanan yang berkemanusiaan yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia yang berkerakyatan dan berkeadailan.
Peranan sila pertama dengan dunia pendidikan sangat erat kaitannya. Dalam kegiatan belajar-mengajar siswa akan diajarkan berbagai macam ilmu mulai dari penjaskes, Pkn (pancasila dan Kewarganegaraan), kesenian, biologi, fisika dan lainnya salah satunya agama. Dalam pendidikan agama akan dibahas lebih dalam lagi mengenai ajaran agama tentunya sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing siswa.
Sehingga ditegaskan bagi setiap warga Indonesia terutama bagi warga yang sudah berkeluarga itu mengharuskan untuk menyekolahkan anaknya. Karena sekolah sebagai salah satu sarana untuk pengembangan diri. Tetapi masih saja banyak warga Indonesia yang tidak menjalankan perintah ini dengan alasan tidak mampu dalam membiayai anaknya. Oleh sebab itu keseimbangan antara pendidikan dunia maupun agama itu sangatlah berarti dalam kehidupan setiap manusia. Sehingga dengan tolak ukur bahwa pendidikan itu sangat penting bagi suatu bangsa maka pemerintahan melaksanakan sekolah gratis wajar 9 tahun.
Negara Indonesia adalah Negara berkembang sehingga harus belajar banyak pengalaman dari Negara yang sudah maju seperti Amerika, Jepang, Rusia, Inggris dan Negara lainnya. Seperti yang kita ketahui bahwa Negara-negara tersebut memiliki kemajuan teknologi yang sudah sangat canggih. Hal tersebut tak luput dari sumber daya manusianya yang berkualitas. Sehingga peran pendidikan sangat penting karena sebagai sarana dalam mengembangkan potensi dari setiap warga Negara. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengadakan program wajib belajar 9 tahun bagi warganya, yang tentunya tujuan dari kegiatan ini yaitu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga dapat mengankat derajat bangsa Indonesia menjadi lebih tinggi. Peran dari bidang pendidikan adalah menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas serta menjadikan siswanya memiliki akhlak yang baik. Karena seperti yang kita ketahui bahwa soft skill saat ini sangat diutamakan dalam dunia pekerjaan. Tentunya soft skill adalah tolak ukur utama yang mendukung akademis kita.
Ilmu yang kita dapat dalam pendidikan (wajar 9 tahun) sangat bermanfaat dalam kehidupan kita di masa yang akan datang. Tentunya jika kita lulus dengan akademis yang bagus maka kita akan terpakai oleh perusahaan. Namun sekarang ini indikasi yang dinilai oleh setiap perusahaan adalah soft skill kita selanjutnya baru akademis. Dapat dianalogikan bahwa jika kita rajin maka kesuksesaan mudah untuk diraih dan sebaliknya jika kita malas maka kesuksesaan akan lebih susah untuk diraih. Oleh sebab itu pendidikan sangat diharuskan sekali karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, orang lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu, untuk orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama baik Negara kita di dunia internasional.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pendidikan memainkan peranan penting dalam pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter yang menjadi landasan utama bagi terciptanya manusia Indonesia yang mampu hidup dalam zaman yang selalu berubah.Sistem pendidikan nasional harus dapat memberi pendidikan dasar bagi setiap warga negara Republik Indonesia, agar masing-masing memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa Indonesia, yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperanserta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Maka diharapkan Setiap warga negara mengetahui hak dan kewajiban pokoknya sebagai warga negara serta memiliki kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri, ikut serta dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, dan memperkuat persatuan dan kesatuan serta upaya pembelaan negara. Pengetahuan dan kemampuan ini harus dapat diperoleh dari sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberi makna pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran".
Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya --pendidikan seumur hidup--, meskipun sebagai anggota masyarakat ia tidak diharapkan untuk terus-menerus belajar tanpa mengabdikan kemampuan yang diperolehnya untuk kepentingan masyarakat. Pendidikan dapat diperoleh, baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Pembelajaran pancasila di sekolah dasar menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila menrupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas. Dengan adanya program pemerintah yaitu program wajub belajar 9 tahun dapat memberikan pengajaran tentang makna dan dasar-dasar Pancasila.
Pembelajaran di sekolah dapat memberikan informasi bagaimana melaksanakan kewajiban dan Hak-hak yang dimiliki sesuai dengan koridor yang seharusnya. Manusia itu dilahirkan mempunyai hak yang tidak dapat dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu harus dihormati oleh siapapun. Golongan manusia yang berkuasa tidaklah diperkenankan memaksakan kehendaknya yang bertentangan dengan hak seseorang.

3. Sila Persatuan Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang bersifat sistematis. Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Kesatuan Yang Maha Esa dan Kemanusian Yang Adil dan Beradab serta mendasari dan dijiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Persatuan dalam sila ketiga ini meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam arti idiologis, ekonomi, politik, sosial budaya dan keamanan. Nilai persatuan ini dikembangakan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang senasib. Nilai persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Perwujudan Persatuan Indonesia adalah manifestasi paham kebangsaan yang memberi tempat bagi keberagaman budaya atau etnis yang bukannya ditunjukkan untuk perpecahan namun semakin eratnya persatuan, solidaritas tinggi, serta rasa bangga
Kita ketahui bersama bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang sedang berkembang. Dibutuhkan sumber daya masyarakat yang bagus untuk membuat Indonesia menjadi semakin berkembang. Dibutuhkan pula persatuan yang erat antar sesama warganegara. Dengan adanya pendidikan maka dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir pancasila yang selalu diterapkan dilingkungan pendidikan.
Sila “Persatuan Indonesia” harus dijadikan sebagai dasar persatuan dikalangan intelektual dan harus selalu diterapkan dalam lingkungan pendidikan, terutama saat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dicanangkan dalam program Wajib Belajar 9 Tahun.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Wajib belajar 9 tahun yang merupakan salah satu program yang gencar di galangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS). Diwajibkan setiap warga Negara untuk bersekolah selama 9 tahun, pada jenjang pendidikan dasar yaitu dari tingkat kelas 1 sekolah dasar (SD) / Madrasah Diniyah (MI) hingga kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Seperti kita ketahui bersama Pendidikan merupakan satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.
Mendiknas menargetkan wajib belajar 9 tahun kepada seluruh anak Indonesia, tanpa kecuali. Berdasarkan sila keempat Pancasila : Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan :
Semua kebijakasanaan pemerintah harus berdasarkan kebutuhan rakyat. Semua kebijaksanaan yang pemerintah buat harus berdasarkan kesepakatan rakyat (yang diwakili oleh wakil rakyat di parlemen).
Salah satu kebijaksanaan tersebut adalah Program Wajib Belajar 9 tahun yang telah diberlakukan pada tahun 2009. Banyak pendapat pro-kontra yang tersebar di tengah-tengah masyarakat luas.
Program Wajib Belajar 9 Tahun harus merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta masyarakat. Upaya-upaya untuk menggerakkan semua komponen bangsa melalui gerakan nasional dengan pendekatan budaya, sosial, agama, birokrasi, legal formal perlu dilakukan untuk menyadarkan mereka yang belum memahami pentingnya pendidikan dan menggalang partisipasi masyarakat untuk mensukseskan program nasional tersebut.
Oleh karena itu Program Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak Bangsa Indonesia untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan diharapkan jumlah anak putus sekolah (drop out) bisa diminimalisir dan salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun adalah program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama umtuk tetap meningkatkan partisipasinya dalam Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Sebagai masyarakat yang baik kita harus ikut berpartisipasi dan ikut serta dalam mendukung wajib belajar 9 tahun, karena program ini sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Seiring perkembangan jaman, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan semakin tidak dapat dikendalikan juga. Pendidikan menjadi hal terpenting yang harus diperhatikan oleh setiap orang tua, agar anak-anak mereka menjadi anak-anak yang mampu bersaing dengan lingkungan yang ada saat ini. Tapi terkadang masalah ekonomi menjadi hambatan bagi para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka. Dalam hal ini, peran serta pemerintah sangat diperlukan.
Salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia adalah dengan mengadakan program wajib belajar 9 tahun ( WAJAR 9 tahun ). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan di Indonesia. Selain itu, pemerintah pun memberikan bantuan-bantuan bagi dalam bidang pendidikan, seperti memberikan BOS ( Biaya Operasional Siswa ).
Hal ini diharapkan agar setiap warga negara Indonesia bisa mendapatkan pendidikan seperti yang tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5, yang berbunyi :
1. “ Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan “.
2. “ Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya “.
3. “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional “.
4. “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah “.
5. “ Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia “.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan diwajibkannya Program WAJAR 9 tahun ini, semakin memperjelas mengenai peranan sila ke-5 Pancasila dalam mewujudkan salah satu tujuan negara, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan pendidikan secara layak dan adil untuk setiap warga Negara Indonesia.
2.      Peran Pancasila dalam Kehidupan di Indonesia
Di dalam suatu kehidupan perlu adanya suatu dasar yang digunakan untuk bertumpu atau digunakan untuk berpedoman. Seperi salah satunya di Indonesia, masyarakat Indonesia mempunyai dasar yakni Pancasila. Nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki rti yang sangat mendalam baik itu secara historis maupun pengalamannya dalam bermasyarakat. Nilai – nilai ini bagi Indonesia merupakan landasan atau dasar, cita – cita dalam melakukan sesuatu juga sebagai motivasi dalam perbuatannya, baik dalam kehidupan sehari – hari dalam masyarakat maupun dalam kehidupan kenegaraan. Pancasila sebagai sumber dasar filsafah serta ideologi Bangsa dan Negara Indonesia tidak terbentuk serta merta dan mendadak serta diciptakan oleh seseorang begitu saja berdasarkan pertimbangan dan pemikirannya sendiri seperti yang terjadi pada ideologi lain yang ada di Negara lain didunia. Seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia dijadikan suatu tinjauan dalam pembentukan Pancasila. Hal itu dikarakan Pancasila merupakan suatu sumber negara ataupun sumber nilai yang nantinya akan dianut oleh segenap rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupannya dan juga sebagai berometer dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak terkecuali dalam bergaul dengan dunia Internasional. Sehingga dalam pembentukan Pancasila harus mencerminkan kehidupan seluruh bangsa Indonesia.
Ketika bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, maka satu hari berikutnya tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila secara formal telah ditetapkan sebagai dasar Negara, sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Selain dijadikan sebagai dasar Negara Pancasila juga berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa dan ideology. Ketiga fungsi tersebut menjadi fungsi yang sangat sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun demikian yang sering menjadi persoalan adalah bagaimana mengamalkan dan mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengamalan dan implementasi ketiga fungsi Pancasila tersebut menjadi lebih penting dalam menghadapi era globalisasi saat ini. Pengamalan dan implementasi Pancasila membutuhkan kajian yang lebih kritis, mendalam dan rasional. Hal ini disebabkan Pancasila masih bersifat abstrak dan tematis (Driyarkara).
Pancasila sebagai dasar mempunyai arti bahwa Pancasila dijadikan sebagai pedoman dan sekaligus landasan dalam penyelenggaraan Negara. Fungsi ini telah diimplementasikan dalam UUD 1945 yang kemudian menjadi sumber tertib hukum di Indonesia. Dalam struktur hukum di Indonesia, UUD 1945 menjadi hukum tertulis tertinggi, yang menaungi peraturan perundang-undangan dibawahnya, seperti undang-undang. Fungsi Pancasila dalam dalam tata hukum di Indonesia menjadi sumber dari segala sumber tertib hukum. Nilai-nilai Pancasila harus menjiwai dalam setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia, atau dengan kata lain peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mempunyai arti bahwa Pancasila menjadi pedoman bagi setiap perilaku bangsa Indonesia. Perilaku setiap warga Negara dan bangsa Indonesia harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga bangsa Indonesia mempunyai kepribadian dan jati diri sendiri yang membedakan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Perilaku yang nampak dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bersikap maupun dalam bertindak inilah yang dimaksud karakter. Karakter merupakan sikap dan kebiasaan seseorang yang memungkinkan dan mempermudah tindakan moral (Jack Corley dan Thomas Philip. 2000). Atau dengan kata lain karakter adalah kualitas moral seseorang. Oleh karena itu, karakter bangsa Indonesia akan ditentukan oleh implementasi fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Implementasi fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup, juga akan menentukan keberhasilan fungsi Pancasila sebagai dasar Negara. Jika setiap warga negara telah melaksanakan Pancasila sebagai pandangan hidup (mempunyai karakter/moral Pancasila), ketika yang bersangkutan diberi amanah menjadi penyelenggara Negara tentu akan menjadi penyelenggara Negara yang baik, paling tidak akan berusaha untuk menghindari tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma hukum maupun norma moral.
Pancasila memiliki peranan yang tidak begitu sesederhana pengertiaannya. Pancasila sangat luas peranannya, sehingga coba kita ikhtisarkan sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
4. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
5. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia.
6. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara.
7. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
8. Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia.
Dengan peranan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, maka dapat dikatakan bahwa bangsa Indonesia mempunyai ciri khas yang dapat dibedakan dengan negara lain. Jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar dalam wujud sikap mental, tingkah laku, dan amal/perbuatan bangsa Indonesia. Namun kenyataan itu berbalik 1800, yang terlihat bangsa ini sedang mengalami krisis identitas. Sikap ikut-ikutan atau penjiplakan menjadi kebiasaan yang tak terelakan lagi.
Di era reformasi Pancasila tenggelam, baik dalam tataran pelaksanaan maupun pembicaraan di kedai-kedai kopi pinggir jalan. Para pemimpin tidak bangga membawa/membicarakan Pancasila. Bahkan, membawa/membicarakan Pancasila dianggap menjadi beban psikologis dalam pentas reformasi yang hingga kini belum menunjukkan perubahan jelas seperti yang diinginkan masyarakat. Maka, lahirlah istilah-istilah orde baru, orde reformasi, dan sebagainya, di masyarakat. Bagi sebagian pemimpin, masyarakat yang membicarakan Pancasila takut dijuluki pengikut/penerus orde baru.
Guna mewujudkan identitas yang khas, masyarakat Indonesia hendaknya berupaya sungguh-sungguh dalam mengarahkan akal pikiran dan kecenderungan dengan satu arah yang dibangun di atas satu azas, yaitu Pancasila. “Azas tunggal” yang digunakan dalam pembentukan identitas merupakan hal yang penting diperhatikan. Kelalaian dalam hal ini akan menghasilkan identitas yang tidak jelas warnanya.
Mengembangkan identitas ini bisa dilakukan dengan cara membakar semangat masyarakat untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan nilai-nilai Pancasila, serta mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Dalam kehidupan di Indonesia Pancasila juga berperan dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Apalagi untuk sekarang ini ilmu dan teknologi di Indonesia sudah sangat maju. Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara mengunakan yang tepat. Dalam kondisi ini maka diperlukan suatu platform yang mampu dijadikan sebagai ruhnya bagi perkembangan iptek di Indonesia. Bangsa Indonesia,dalam seluruh dimensi hidupnya, termasuk dibidang iptek,tergantung pada kuat tidaknya memegang ruh bangsanya,yaitu Pancasila. Pancasila berperan memberikan beberapa prinsip etis kepada ilmu, sebagai berikut:
a.       Martabat manusia sebagai pribadi,sebagai subjek tidak boleh diperalat untuk kepentingan iptek,riset.
b.      Prinsip”tidak merugikan”,harus dihindari kerusakan yang mengancam kemanusiaan.
c.       Iptek harus sedapat mungkin membantu manusia melepaskan dari kesulitan-kesulitan hidupnya.
d.      Harus dihindari adanya monopoli perkembangan iptek.
e.       Diharuskan adanya kesamaan pemahaman antara ilmuan dan agamawan,yaitu bahwa iman memancar dalam ilmu sebagai usaha memahami”sunnatullah”,dan ilmu menerangi jalan yang telah ditunjukkan oleh iman.
C.PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.
Oleh sebab itu pendidikan sangat diharuskan sekali karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, oang lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu, untuk orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama baik Negara kita di dunia internasional.
Pancasila sebagai pedoman pelaksanaan pembaharuan sistem pendidikan memeiliki peranan yang sangat penting yaitu diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan kualitas masyarakat Indonesia yang maju dan mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dan juga Pancasila menjadi pedoman dalam pemerintahan di Indonesia, untuk mewujudkan negara yang adil, makmur, dan sejahtera. Sehingga perkembangan dalm segala aspek dapat berjalan dengan baik.

Daftar Pustaka:
Rukiyati, M.Hum., dkk. 2008. Pendidikan Pancasila.Yogyakarta: UNY press
(30/12/2010 20:40)
Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1)
(Jack Corley dan Thomas Philip. 2000)
(Tap MPR No II Tahun 1978)

Pengertian Masyarakat


Istilah masyarakat berasal dari bahasa arab yaitu “syaraka” yang berarti ikut serta atau berpartisipasi. Dalam bahasa inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti kawan.

Ahli yang mendefinisikan arti masyarakat adalah :
1.      Koentjoro ningrat : masyarakat adalah  kesatua hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu. Dan terikat oileh suatu rasa identitas bersama.
2.      Selo Soemardjan mengatakan bahwa masyarakat adalah orang – orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
3.      J.L Gillin dan J.P Gillin mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.
4.      Ralph Linton menyebutkan bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah hidup dan bekerjasama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri sendiri dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas – batas yang dirumuskan dengan jelas.
5.      Emile Durkheim berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu sistem yang dibentuk dari hubungan antar anggota sehinggga menampilkan suatu realitas tertentu yang mempunyai ciri – cirinya sendiri.
6.      M .J Herskovits mengemukakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasi dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
7.      Mag Iver dan Page mengatakan bahwa masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tatacara, dari wewenang dan kerjasama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan manusia. Keseluruhan yang diubah disebut masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial dan masyarakat selalu berubah.

http://definisi-pengertian.blogspot.com/2009/12/definisi-masyarakat.html

MAKALAH PNPM MANDIRI SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN BAGI MASYARAKAT PEDESAAN


MAKALAH PNPM MANDIRI SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN BAGI MASYARAKAT PEDESAAN
KATA  PENGANTAR
Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah, serta inayahNya kepada kita semua. Sholawat  dan  salam  tercurah kepada Nabi Agung Muhammad SAW atas segala limpahan  rahmat-Nya dan yang kita tunggu – tunggu safa’atnya di akhirat, sehingga  penyusun  mampu  menyelesaikan  tugas  makalah  ini.
Kesejahteraan masyarakat dapat menjadi penentu seberapa majunya suatu Negara, akan tetapi dalam Negara kita masih banyak masyarakat yang mengalami kemiskinan. Kemiskinan banyak terjadi didaerah pedesaan terutama yang berada didaerah terpencil dan daerah pesisir pantai. Bagi masyarakat di pesisir pantai penghasilan mereka setiap harinya tidak menentu karena mayoritas pekerjaan mereka sebagai nelayan. Penghasilan sebagai nelayan tidak dapat dipastikan karena hanya tergantung pada keadaan alam. Oleh karena itu pemerintah mencanangkan progam PNPM Mandiri Pedesaan sebagai upaya untuk mensejahterakan rakyat miskin dipedesaan.
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang adanya keputusan pemerintah dalam mencanangkan progam PNPM Mandiri pedesaan bagi rakyat miskin agar kesejahteraan hidup mereka meningkat berserta pesmasalahan yang ada didalamnya dan juga upaya mengatasinya.
Yogyakarta, 27 Mei  2011
Penyusun
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan bermanfaat kepada pembaca, khususnya bagi bagi para remaja. Penyusun sadar bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna dan mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.









DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ........................................................................................................   i
KATA PENGANTAR .....................................................................................................   ii
DAFTAR ISI ....................................................................................................................   iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ....................................................................................................... 1
B.     Maksud dan Tujuan ................................................................................................ 2
C.     Ruang Lingkup........................................................................................................ 2
D.    Perumusan Masalah ................................................................................................ 3
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kemiskinan............................................................................................ 4 
B.     Pemerataan Kesejahteraan dengan Pendidikan bagi Rakyat Miskin  ..................... 5 
C.     Program Pengentasan Kemiskinan dengan Menggunakan Program PNPM Mandiri Pedesaan………………………………………………………….............7
D.    Kendala – Kendala yang dihadapi dalam Pengentasan Kemiskinan dengan program PNPM Mandiri Pedesaan………………………………………………12
E.     Solusi yang Tepat untuk Mengatasi Kendala – Kedala dalam Mengentaskan Kemiskinan……………………………………………………………………...13
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ……………………………………………………………………...14
B.     Saran ……………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Pada era globalisasi saat ini, peningkatan kualitas masyarakat semakin meningkat. Baik kualitas masyarakat dari segi ekonomi, kesehatan maupun keamanan. Dibalik itu senua ternyata masih ada juga masyarakat yang masih mengalami kemiskinan. Keniskinan terjadi terutama pada masyarakat yang berada dalam wilayah yang jauh dari perkotaan, seperti masyarakat pesisir pantai yang memang mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan. Sedangkan penghasilan sebagai nelayan itu pun, kadang – kadang masih kurang untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga sehari – hari, karena mereka bekerja hanya bergantung pada situasi alam dan penghasilan setiap harinya tidak menentu. Apabila situasi alam memungkinkan untuk melaut maka mereka akan turun untuk melaut, dan apabila situasi ombak yang berpotensi menimbulkan gelombang yang besar maka mereka menunda untuk melaut.
               Dengan adanya situasi dan keadaan seperti itu maka pemerintah sedang giat – giatnya untuk melaksanakan pembangunan nasional di segala bidang, dimana pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pemabngunan nasional merupakan upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk melaksanakan tujuan  nasional sebagaiman tercantum dalam alenia IV UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut mencerdaskjan kehidupan bangsa serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar  perdamaian abadi dan kesejahteraan sosial.
               Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, maka pembangunan dilaksanakan pada berbagai sektor masyarakat. Salah satu sektor yang yang perlu dibenahi adalah sektor ekonomi. Pembangunan nasioonal dpat diwujudkan dengan upaya penanggulangan kemiskinan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan cara mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM MANDIRI). Program tersebut telah dicangankan sejak tahun 2007 sampai sekarang ini. Salah satu program dari PNPM MANDIRI adalah PNPM MANDIRI Pedesaan yang termasuk didalamnya adalah wilayah pesisir pantai. Program tersebut diupayakan sebagai penyedia lapangan pekerjaan dan pendapatan bagi rakyat miskin, efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta berhasil dalam menumbuhkan kebersamaan dan partisipasi masyarakat (Dendra Raditya Yuda Asmara: “PNPM MANDIRI PEDESAN”,2)
               Akan tetapi untuk sat ini program tersebut masih menjadi pertanyaan apakah program tersebut sudah berhasil atau belum, karena kenyataan untuk saat ini masih banyak masyarakat yang ada di pesisir pantai masih mengalami kesulitan dalam mencari penghidupan yang layak.
B . Maksud dan Tujuan
         Maksud dari penulisan makalah ini agar pembaca dapat memahami kemiskinan, dan juga dapat mngerti manfaat dari PNPM MANDIRI itu sendiri sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan di daerah pedesaan terutama di daerah pesisir pantai yang mayoritas penduduknya mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan. Selain itu pembaca juga dapat mengerti apa saja kendala – kendala yang dialami dalam pelaksanaan program ini serta bagaiman solusi yang baik agar program tersebut berjalan dengan lancar dan berhasil dalam mengentaskan kemiskinan pada daerah tersebut.
C.    Ruang Lingkup
Adapun tulisan ini mencakup pembahasan mengenai pengertian kemiskinan, pemerataan bagi rakyat miskin, pengantasan kemiskinan dengan menggunakan program PNF yaitu Program PNPM MANDIRI, penyebab kegagalan program ini dalam mengupayakan pengentasan kemiskinan, dan bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasi kegagalan ini.
D.    Perumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan kemiskinan ?
2.      Bagaiman pemerataan kesejahteraan bagi rakyat miskin ?
3.      Bagaimana program pengentasan kemiskinan selain dengan pendidikan yaitu  dengan menggunakan program PNPM MANDIRI ?
4.      Apa saja yang menjadi kendala – kendala dalam proses pelaksanaan program tersebut sehingga megalami kegagalan dalam pengentasan kemiskinan ?
5.      Bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasi kendala – kendala tersebut ?

  























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dari Kemiskinan
               Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
·         Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
·         Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
·         Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
·         Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
               Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota yang miskin. Menurut Aditjondro ( 2003 ) dalam buku yang berjudul “Demokrasi dan Kemiskinan”(2008:32)dikatakan bahwa setidaknya kemiskinan yang disebabkan oleh industry yaitu merangkum tiga pokok point negative pengoperasian industry di suatu daerah yakni penggusuran petani dari daerah yang dicadangkan untuk lokasi industry, pemerasan buruh lewat upah kerja yang rendah, dengan jam kerja yang panjang dan lilngkungan kerja yang penuh polusi, penurunan mutu lingkungan hidup penduduk yang tinggal bertetangga denganindustri.  Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.

B.     Pemerataan Kesejahteraan dengan Pendidikan bagi Rakyat Miskin
Menurut pemerintah nomor 73 th. 1991 tentang PLS dapat dikemukakan bahwa:
PLS adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah maupun tidak (pasal 1 asal (1) yang bertujuan untuk (1) melayani warga belajar supayadapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayat guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya,(2) membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkaah atau melanjutkan ketingkat dan atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan (3) memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah( pasal 2).
               Dengan adanya hak yang sama atas warga Negara dalam memperoleh pendidikan maka pemerataan pendidikan bagi rakyat miskin dapat dilaksanakan. Pemerataan pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan telah lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara-negara sedang berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa, seiring juga dengan berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan semboyan education for all atau pendidikan untuk semua.
               Dalam amandemen UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) dan (2) menegaskankan, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Perintah UUD 1945 ini diperkuat oleh UU Sistem Pendidikan Nasional (SPN) yang disahkan 11 Juni 2003. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama atas pendidikan. Kaya maupun miskin. Namun, dalam realitasnya, sampai saat ini dunia pendidikan kita juga masih dihadapkan pada tantangan besar untuk mencerdaskan anak bangsa. Tantangan utama yang dihadapi di bidang pendidikan pada tahun 2008 adalah meningkatkan akses, pemerataan, dan kualitas pelayanan pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan dasar.
               Seiring berkembangnya zaman dan di era globalisasi saat ini, maka penguasaan teknologi harus ditingkatkan, hal itu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM yang tinggi juga. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan hingga ke pelosok negeri dan bagi masyarakat menengah ke bawah. Mereka yang paling memerlukan layanan pendidikan dalam mengantisipasi persaingan global di samping penyandang buta huruf adalah masyarakat miskin di tempat-tempat yang jauh dan tersebar. Guna mengatasi hal yang tidak mungkin diselenggarakan pendidikan konvensional atau tatap muka ini perlu ditempuh strategi yang memanfaatkan potensi dan kemajuan teknologi baru. Untuk itu, agenda penting yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan pemerataan pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin. Untuk mengatasi kebutuhan pendidikan bagi mereka adalah upaya penerapan cara non konvensional. Cara lain itu adalah memanfaatkan potensi, kemajuan serta keluwesan teknologi baru. Sekalipun teknologi baru seperti teknologi komunikasi, informasi dan adi-marga menawarkan pemerataan pendidikan dengan biaya yang relatif rendah (Ono Purbo, 1996), penggunaannya masih merupakan jurang pemisah antara ‘yang kaya’ dan ‘yang miskin’.
               Di samping itu, sekalipun teknologi dapat menjangkau yang tak terjangkau serta dapat menghadirkan pendidikan kepada warga belajar, mereka yang terlupakan tetap dirugikan karena bukan hanya tetap buta teknologi tetapi tertinggal dalam hal ilmu pengetahuan. Pemerataan pendidikan masyarakat miskin dan terpencil di Indonesia, dapat dibagi menjadi pemerataan pendidikan formal dan pemerataan pendidikan non formal. Pemerataan Pendidikan Formal. Pada jenjang pendidikan formal, secara umum perluasan akses dan peningkatan pemerataan pendidikan masih menjadi masalah utama, terutama bagi masyarakat miskin maupun masyarakat di daerah terpencil. Pemerataan pendidikan formal terdiri dari pemertaaan pendidikan di tingkat prasekolah, sekolah dasar, menengah, perguruan tinggi.Pendidikan prasekolah merupakan pendidikan pada anak usia dini, semisal : playgroup dan taman kanak-kanak. Pada daerah perkotaan pendidikan prasekolah secara formal sudah sering ditemukan, tetapi untuk daerah terpencil seperti di pedesaan, masih sangat jarang. Pendidikan sekolah dasar memang sudah cukup dirasakan pemerataannya di berbagai daerah, hal ini sejalan dengan program wajib belajar 9 tahun, tetapi mutu dari pendidikan tersebut masih sangat berbeda antara daerah perkotaan dengan pedesaan.
               Dengan meningkatkan pendidikan dan penguasaan teknologi, maka pengentasan kemiskinan dapat dilakukan, kerena dengan pendidikan yang didapat oleh rakyat miskin terutama masyarakat yang berada di daerah pesisir pantai. Dengan begitu kesejahteraan masyarakat disekitar pantai tersebut semakin meningkat, karena tidak hanya mengandalkan mata pencahariannya sebagai nelayan saja tetapi dengan pendidiakn mereka dapat mencari lapangan pekerjaan yang layak meupun menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
C.    Program Pengentasan Kemiskinan dengan Menggunakan Program PNPM Mandiri Pedesaan
               PNMM Mandiri adalah sebuah akronim (singkatan) dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat. Bicara soal PNPM Mandiri, masyarakat tentu akan dibingungkan dengan banyaknya istilah PNPM Mandiri yang dilengkapi dengan akronim sektoral, yaitu : PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Generasi, PNPM Mandiri RESPEK, PNPM Mandiri Pasca Bencana, PNPM Mandiri R2PN, PNPM Mandiri Perkotaan dan PNPM Mandiri Pariwisata. Kesemua program tersebut merupakan program-program yang mendukung dan bernaung di bawah koordinasi PNPM Mandiri.
               Ditinjau dari aspek historis, PNPM Mandiri diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dan program ini merupakan scaling up (pengembangan  yang lebih luas) dari program-program penanggulangan kemiskinan pada era-era sebelumnya. PNPM Mandiri digagas untuk menjadi payung (koordinasi) dari puluhan  program penanggulangan kemiskinan dari berbagai departemen yang ada pada saat itu, khususnya yang menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat (community development) sebagai pendekatan operasionalnya.
               Lahirnya PNPM Mandiri tidak secara spontan. Setelah Presiden mendapat laporan dari berbagai pihak, mengirim utusan ke berbagai daerah, wawancara langsung dengan pelaku program, bahkan sudah lebih dari 30 negara mengirimkan dutanya untuk belajar tentang pemberdayaan masyarakat  di  Indonesia,  maka mulai  awal tahun 2006 gagasan PNPM sudah menjadi wacana di Istana Negara. Tepatnya pada bulan Agustus 2006, presiden memutuskan bahwa pemberdayaan masyarakat harus menjadi program nasional. Kemudian lahirlah pada tahun itu kebijakan tentang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat. Dua program yang menjadi pilar utama PNPM Mandiri sebelum program-program lain bergabung, adalah : PPK (Program Pengembangan Kecamatan) dan P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan). Kemudian mulai bergabung pada tahun-tahun berikutnya ke dalam PNPM Mandiri adalah P2DTK, PPIP, PUAP, PISEW dan Pariwisata.
               Sebagaimana kita ketahui, sebelum diluncurkannya PNPM Mandiri pada tahun 2007, telah banyak program-program penanggulangan kemiskinan di Indonesia yang menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat (community development) sebagai pendekatan operasionalnya. Dimulai dari program yang paling terkenal di masa Pemerintahan Orde Baru, adalah program IDT (Inpres Desa Tertinggal) yang dimulai pada tahun 1993/1994, awal Repelita VI. Program ini merupakan manivestasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan. Program IDT dilaksanakan dengan memberikan bantuan modal usaha berupa dana bergulir kepada lebih 20 ribu desa tertinggal dengan dana sebesar Rp. 20 juta setiap tahun. Bantuan dana bergulir ini diberikan selama 3 tahun anggaran. Sejalan dengan bantuan dana bergulir tersebut pemerintah juga memberikan bantuan teknis pendampingan yang memberikan bantuan teknis kepada masyarakat desa dalam rangka pemanfaatan dana bergulir tersebut.
               Belajar dari keberhasilan dan kegagalan IDT, kemudian lahir generasi kedua program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat lainnya adalah : PPK (Program Pengembangan Kecamatan) yang dilaksanakan Departemen Dalam Negeri - 1998, P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) yang dilaksanakan Departemen Pekerjaan Umum - 1999, PEMP (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir) yang dilaksanakan Departemen Kelautan dan Perikanan, KUBE (Kelompok Usaha Bersama) yang dilaksanakan Departemen Sosial, dan lain-lain. Program-program tersebut berjalan sendiri-sendiri menurut kebijakan Departemen yang bersangkutan, tidak terintegrasi, parsial dan sektoral.
               Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat  yang mendukung PNPM Mandiri yang wilayah kerja dan target sasarannya adalah masyarakat perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998-2007.
               Program pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air, bahkan terbesar di dunia. Dalam pelaksanaannya, program ini memprioritaskan kegiatan bidang infrastruktur desa, pengelolaan dana bergulir bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat  di wilayah perdesaan. Program ini terdiri dari tiga komponen utama, yaitu :  a) Dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat)  untuk kegiatan pembangunan, b) Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif dan kegiatan pelatihan masyarakat (capacity building),  dan c) pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh para fasilitator pemberdayaan, fasilitator teknik dan fasilitator keuangan.
Sosialisasi dan penyebaran informasi dalam PNPM Mandiri Pedesaan merupakan upaya untuk memperkenalkan menyebarluaskan informasi mengenai program dan pelaksanaan PNPM Mandiri  Pedesaan kepada masyarakat pedesaan. Upaya ini juga diharapkan dapat menjadi media pembelajaran mengenai konsep, prinsip, prosedur, kebijakan, tahapan pelaksanaan dan hasil pelaksanaan PNPM Mandiri Pedesaan kepada masyarakat luas.
              
               Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat didorong untuk terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya.Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen/Kementrian Dalam Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), apartisipasi dari CSR (Corporante Social Responcibility) dan dari dana hibah serta pinjaman dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia. Guna mencapai pemahaman yang utuh tentang PNPM Mandiri Pedesaan dilokasi program, serta dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat luas terhadap keberadaan probram, maka dalam pelaksanaannya, proses sosialisasi dan penyebaran informasi ini harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dari berbagai pihak. Baik dalam berbagai kesempatan dan kegiatan yang khusus dibuat oleh program maupun kesempatan dan kesiatan lain terdapat disetiap lokasi program.
                
               Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan adalah program yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan yang dititik beratkan pada pencapaian kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan.  Beberapa langkah yang di tempuh dalam mencapai hal tersebut antara lain :
1.      Peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya
2.      Pelembagaan system pembangunan partispatif
3.      Pengefektifan fungsi dan peran pemerintahan local
4.      Peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana social dasar dan ekonomi masyarakat
5.      Pengembangan jaringan kemitraan dalam masyarakat
Selain itu PNPM Mandiri Pedesaan juga membangun dan memberikan layanan seperti:
Ø  Membangun sarana prasarana pendukung bagi desa – desa yang membutuhkan yang diperuntukkan untuk menciptakan lapangan kerja didesa, terutama bagi rumah tangga miskin, meningkatkan kepedulian, perhatian/dukungan dan keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan, meningkatkan kualitas kegiatan dengan penggunaan teknologi sederhana, meningkatkan ketrampilan masyarakat desa dalam perencanaan, pengendalian, monitoring dan pemeliharaan prasarana, dalam teknis pelaksanaan, sehingga dengan hal itu maka pendapatan masyarakat dapat menigkat.
Ø  Dalam bidang pendidikan PNPM Mandiri pedesaan juga ikut memperbaiki, karena bidang pendidikan merupakan salah satu jenis kegiatan yang dapat dipilih masyarakat secara demokratis pada Musyawarah Desa dan Musyawarah Antar Desa. Sejalan dengan prinsip Open Menu, semua jenis kegiatan formal maupun nonformal (termasuk pelatihan ketrampilan masyarakat) bertujuan untuk meningkatkan kapasitas rumah tangga miskin. Hal itu bertujuan untuk mempercepat upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia dengan menitikberatkan pada pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan, dan peningkatan kapasitas rumah tanggga miskin pedesaan melalui pelatihan bagi pemuda putus sekolah, ibu – ibu rumah tangga untuk menciptakan daya saing dan lapangan pekerjaan. Selain itu juga meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa miskin atau putus sekolah dengan prioritas menyelesaikan pendidikan dasar 9 tahun melalui pemberiaan beasiswa, meningkatkan kualitas proses belajar mengajar melalui bantuan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas guru dan metode pengajaran.
Ø  Dalam layanan kesehatan diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga miskin dengan meningkatkan derajat kesehatan rumah tangga miskin, melalui peningkatan peran serta masyarakat dan mendekatkan bidang pelayan kesehatan dasar yang murah, mudah dan terjangkau, serta dapat dikelola mandiri oleh masyarakat.
               Dalam menyukseskan program tersebut, dikembangkanlah strategi menjadikan masyarat miskin sebagai motor utama  serta menitik beratkan pada pembangunan partisipatif dan menguat kan lembaga-lembaga yang ada didesa, sehingga masyarakat mampu mengembangkan potensi – potensinya sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya dan mengurangi angka kemiskinan pada masyarakat pedesaan terutama masyarakat pesisir pantai.
D.    Kendala – Kendala yang dihadapi dalam Pengentasan Kemiskinan dengan program PNPM Mandiri Pedesaan
   Dengan mencanangkan program PNPM Mandiri Pedesaan di daerah pedesaan tersebut memang sudah banyak kemiskinan yang sudah dapat teratasi, tetapi apakah program tersebut benar – benar sudah membantu.  Kenyataan bahwa sejak pertama kali dicanangkan pada tahun 2007,  belum mampu mengubah peta kemiskinan di Indonesia (desa dinyatakan sebagai pemberi kontribusi terbesar dalam jumlah penduduk miskin di Indonesi, sebesar 63,38 % tentu menjadi pekerjaan berat bagi PNPM yang diharapkan mampu menuntaskan program kerjanya pada tahun 2014 yang artinya masyarakat perdesaan telah mampu mensejahterakan diri sendiri.
               Suatu harapan yang sangat mungkin tercapai mengingat perangkat, strategi, serta system program benar telah disusun sesempurna mungkin dalam mencapai tujuan. Setidaknya ada tujuh hal yang harus diwaspadai bagi para pelaku PNPM dalam pelaksanaan dilapangan, yang tanpa disadari merupakan bom waktu yang siap menghancurkan semua perjalanan PNPM dalam mewujudkan tujuan kesejahteraan masyarakat. Beberapa hal tersebut, antara lain :
1.      Pelaku terlalu administratif sehingga terkesan mengabaikan beberapa hal penting asalkan secara pelaporan dapat dipertanggungjawabkan.
2.      Karena terlalu administratif ketakutan salah menyebabkan Fasilitator seolah berperan ganda sebagai eksekutor dan masyarakat hanya menjadi objek penderita. Fatalnya, hal tersebut bukannya menstimulasi keberdayaan masyarakat  malah semakin memperburuk sikap ketergantungan masyarakat.
3.      Pelaku tidak mampu mengindenfikasi penyebab kemiskinan di desa sehingga dana BLM yang alih-alih berfungsi sebagai stimulan keberdayaan masyarakat  dalam mengentaskan kemiskinan hanya menjadi alat memperlengkap prasarana desa tanpa tujuan yang jelas.
4.      Pelaku tidak mampu melakukan transfer pengetahuan kepada masyarakat sehingga yang terjadi  adalah system partisipasi semu dimana masyarakat hanya melaksanakan petunjuk Fasilitator tanpa mampu menyerap pembelajaran yang ada didalamnya.
5.      Pelaku kurang meng - update pengetahuan sehingga proses transfer pengetahuan juga menjadi kurang maksimal bahkan terkesan memutar kaset lama yang membosankan.
6.      Tuntutan laju progress kegiatan sesuai alur tahapan menyebabkan beberapa proses pembelajaran terkesan asal ada dan diabaikan esensinya. Padahal pendidikan sebagai alat pembebasan manusia dan keberpihakan kepada rakyat merupakan sember penting berkembangnya wacana partisipasi dalam pembangunan
7.      Kurangnya partisipasi masyarakat terutama masyarakat miskin sudah dianggap sebuah kewajaran dan bukan sama sekali kegagalan fasilitasi.
   Dengan adanya kendala – kendala tersebut maka pengentasan kemiskinan dengan menggunakan program PNPM Mandiri Pedesaan pada masyarakat pedesaan termasuk didalamnya adalah masyarakat pesisir pantai belum dapat berjalan dengan lancar apalagi berhasil.
E.     Solusi yang Tepat untuk Mengatasi Kendala – Kedala dalam Mengentaskan Kemiskinan
   Dengan kendala – kendala yang sudah ada maka solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi kendala – kendala seperti yang telah ada dalam uraian diatas adalah dengan cara  antara pelaku progaram PNPM Mandiri Pedesaan dengan masyarakat di pesisir pantai atau dalam masyarakat pedesaan saling bekerjasama. Pemerataan bantuan dan pengetahuan pada masyarakat harus merata dan masyarakat harus berpatisipasi dalam program PNPM Mandiri Pedesaan. Selain itu juga dapat diadakan musyawarah untuk menyelesaikan suatu masalah yang kemudian penyelesaian masalah tersebut kemudian disosialisasikan pada masyarakat. Sehingga kendala kendala yang dihadapi dapat diatasi.




BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
   Kemiskinan merupakan hal yang yang biasa dalam kehidupan saat ini, walaupun memang banyak kita ketahui bahwa banyak orang yang memang hidup mewah. Apalagi kemiskinan yang terjadi di daerah pedesaan di pesisir pantai yang masyarakatnya kebanyakan mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan yang berpenghasilan tidak tetap dan sering kali tidak mencukupi kebutuhan sehari – hari. Oleh karena itu salah satu caraa untuk megatasi kemiskinan atau dengan kata lain untuk melakukan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat miskin adalah dengan program PNPM MANDIRI. Karena dengan program tersebut masyarakat merasa cukup terbantu dalam perekonomiannya dan dapat mengembangkan potensinya, sehingga mereka mendapat kesempatan untuk mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak atau mereka juga sudah mampu menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, sehingga mereka tidak harus menggantungkan hidupnya dengan mata pencahariannya sebagai nelayan.
   PNPM MANDIRI memang sudah banyak dilaksanakan, akan tetapi banyak kendala – kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program tersebut, antara lain karena kurangnya partisipasi dari masyarakat dalam keikutsertaan program tersebut. Tetapi hal itu dapat diatasi dengan memberikan pengertian dan pengetahuan akan pentingnya program tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu cara dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat pedesaan terutama masyarakat dipesisir pantai.
B.     Saran
   Memang sekarang ini program PNPM MANDIRI sudah terlaksana, akan tetapi akan laebih baik apabila adanya kerjasama yang baik ntara masyarakat dan pemerintah agar pelaksanaan program tersebut dapat berjalan dengan baik dan masyarakat pedesaan dapat meningkat kesejahteraan hidupnya.



DAFTAR PUSTAKA
Huri, Daman, Moh.Miftahusyaian,Ronald J Warsa, Sutomo, Yudha Amita.2008. Demokrasi dan Kemiskinan. Malang : program Sekolah Demokrasi bekerjasama dengan AVERROES PRESS
Sudjana,S.,H.Djudju,Prof.;Spd.,M.Ed.,PhD.2001.PendidikanLuar Sekolah.Bandung: Falah Production