Senin, 18 Juni 2012
Selasa, 29 Mei 2012
Puisi untuk Ibu
Ibu...
adalah wanita yang selalu siaga tatkala aku dalam buaian
tatkala kaki-kakiku belum kuat untuk berdiri
tatkala perutku terasa lapar dan haus
tatkala kuterbangun di waktu pagi, siang dan malam
adalah wanita yang selalu siaga tatkala aku dalam buaian
tatkala kaki-kakiku belum kuat untuk berdiri
tatkala perutku terasa lapar dan haus
tatkala kuterbangun di waktu pagi, siang dan malam
Ibu...
telah kupandang wajahmu diwaktu tidur
terdapat sinar yang penuh dengan keridhoan
terdapat sinar yang penuh dengan kesabaran
terdapat sinar yang penuh dengan kasih dan sayang
terdapat sinar kelelahan karena aku
telah kupandang wajahmu diwaktu tidur
terdapat sinar yang penuh dengan keridhoan
terdapat sinar yang penuh dengan kesabaran
terdapat sinar yang penuh dengan kasih dan sayang
terdapat sinar kelelahan karena aku
Ibu...
engkau menangis karena aku
engkau sedih karena aku
engkau menderita karena aku
engkau kurus karena aku
engkau korbankan segalanya untuk aku
Ibu...
jasamu tiada terbalas
jasamu tiada terbeli
jasamu tiada akhir
jasamu tiada tara
jasamu terlukis indah di dalam surga
engkau menangis karena aku
engkau sedih karena aku
engkau menderita karena aku
engkau kurus karena aku
engkau korbankan segalanya untuk aku
Ibu...
jasamu tiada terbalas
jasamu tiada terbeli
jasamu tiada akhir
jasamu tiada tara
jasamu terlukis indah di dalam surga
ibu
tlah kau hujamkan matamu
tuk menentang sang surya
tlah kau hentakan kakimu
tuk menindas bumi
tlah kau mantapkan hatimu
tuk taklukan sang waktu
ibu
tlah kau luangkan begitu banyak waktu
hanya tuk menjaga ku
tlah kau hujamkan matamu
tuk menentang sang surya
tlah kau hentakan kakimu
tuk menindas bumi
tlah kau mantapkan hatimu
tuk taklukan sang waktu
ibu
tlah kau luangkan begitu banyak waktu
hanya tuk menjaga ku
http://www.rajanembak.com/2011/11/puisi-untuk-ibu.html
RI Siap Produksi Jet Tempur Sekuat Sukhoi
Ilustrasi KFX/IFX |
JAKARTA---Ini kabar membanggakan dari industri alat utama sistem
persenjataan Indonesia. Para insinyur Indonesia sedang menyiapkan jet
tempur baru. Kualitas pesawat ini diharapkan mampu menandingi jet dari
Rusia Sukhoi Mk 2.
Teknisi putra bangsa bekerja bersama dalam proyek yang disebut jet tempur Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) yang dilakukan bersama Korea Selatan. "Perkembangannya sangat bagus," ujar juru bicara Kementerian Pertahanan Brigjen Hartind Asrin kemarin (28/05).
Sepanjang 2012 ini, para teknisi diharapkan bisa menguasai pengembangan teknis pesawat KFX. Sampai sekarang, pengembangan teknis sudah berjalan sesuai rencana. "Kita harapkan prototipe pesawat tuntas pada tahun depan," katanya.
Delegasi Komite Kerja Sama Industri Pertahanan Korea Selatan juga sudah berkunjung ke Indonesia pekan lalu. Menurut Hartind, pihak Korsel sangat puas dengan kinerja insinyur Indonesia.
Tahun depan, para teknisi harus sudah beralih pada pencapaian berikutnya, yakni pengembangan mesin dan manufaktur. Diharapkan, pada tahap ini sudah bisa dibuat enam buah prototipe pesawat KFX.
Menurutnya, teknisi dari Indonesia dalam alih teknologi KFX/IFX ini bisa mengimbangi para teknisi dari Korea Selatan yang notabene adalah negara perancang pesawat itu. "Awalnya sulit bagi teknisi kita. Tapi, saat ini mereka sudah bisa mengimbangi," ujarnya.
Sekitar tujuh bulan lalu, Kemhan telah mengirimkan 37 teknisi untuk tahap awal proses alih teknologi. Mereka terdiri atas enam pilot pesawat tempur TNI AU, tiga orang dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan, 24 teknisi dari PT Dirgantara Indonesia, dan empat dosen teknik penerbangan dari Institut Teknologi Bandung.
Mantan Atase Pertahanan KBRI Malaysia ini mengatakan, untuk pengiriman para teknisi selanjutnya, Kemhan akan mempersiapkan sarana dan prasana, sumber daya manusia, serta manajemen yang baik. "Biasanya kita akan meminta kepada pihak Korea, pengembangan apa yang bisa dilakukan lebih awal. Kita berupaya melengkapi sesuai dengan keinginan mereka agar alih teknologi berjalan sebaik-baiknya," katanya.
Kemhan berkomitmen, alih teknologi ini tidak hanya fokus pada hasil, tetapi pada proses. Hal ini dinilai penting agar proses alih teknologi benar-benar berjalan sempurna dan Indonesia bisa segera mampu membuat jet tempur sendiri.
Rencananya, proyek KFX/IFX ini akan berlangsung hingga 2020 dengan jumlah pesawat yang akan dibuat adalah 150 unit senilai USD 8 miliar. Sementara Indonesia akan mendapatkan sebanyak 50 unit dengan anggaran sebesar USD 1,6 miliar. "Jika lancar semua, ini adalah pesawat jet tempur pertama yang dibuat oleh ilmuwan Indonesia," katanya. (rdl/nw)
Teknisi putra bangsa bekerja bersama dalam proyek yang disebut jet tempur Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) yang dilakukan bersama Korea Selatan. "Perkembangannya sangat bagus," ujar juru bicara Kementerian Pertahanan Brigjen Hartind Asrin kemarin (28/05).
Sepanjang 2012 ini, para teknisi diharapkan bisa menguasai pengembangan teknis pesawat KFX. Sampai sekarang, pengembangan teknis sudah berjalan sesuai rencana. "Kita harapkan prototipe pesawat tuntas pada tahun depan," katanya.
Delegasi Komite Kerja Sama Industri Pertahanan Korea Selatan juga sudah berkunjung ke Indonesia pekan lalu. Menurut Hartind, pihak Korsel sangat puas dengan kinerja insinyur Indonesia.
Tahun depan, para teknisi harus sudah beralih pada pencapaian berikutnya, yakni pengembangan mesin dan manufaktur. Diharapkan, pada tahap ini sudah bisa dibuat enam buah prototipe pesawat KFX.
Menurutnya, teknisi dari Indonesia dalam alih teknologi KFX/IFX ini bisa mengimbangi para teknisi dari Korea Selatan yang notabene adalah negara perancang pesawat itu. "Awalnya sulit bagi teknisi kita. Tapi, saat ini mereka sudah bisa mengimbangi," ujarnya.
Sekitar tujuh bulan lalu, Kemhan telah mengirimkan 37 teknisi untuk tahap awal proses alih teknologi. Mereka terdiri atas enam pilot pesawat tempur TNI AU, tiga orang dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan, 24 teknisi dari PT Dirgantara Indonesia, dan empat dosen teknik penerbangan dari Institut Teknologi Bandung.
Mantan Atase Pertahanan KBRI Malaysia ini mengatakan, untuk pengiriman para teknisi selanjutnya, Kemhan akan mempersiapkan sarana dan prasana, sumber daya manusia, serta manajemen yang baik. "Biasanya kita akan meminta kepada pihak Korea, pengembangan apa yang bisa dilakukan lebih awal. Kita berupaya melengkapi sesuai dengan keinginan mereka agar alih teknologi berjalan sebaik-baiknya," katanya.
Kemhan berkomitmen, alih teknologi ini tidak hanya fokus pada hasil, tetapi pada proses. Hal ini dinilai penting agar proses alih teknologi benar-benar berjalan sempurna dan Indonesia bisa segera mampu membuat jet tempur sendiri.
Rencananya, proyek KFX/IFX ini akan berlangsung hingga 2020 dengan jumlah pesawat yang akan dibuat adalah 150 unit senilai USD 8 miliar. Sementara Indonesia akan mendapatkan sebanyak 50 unit dengan anggaran sebesar USD 1,6 miliar. "Jika lancar semua, ini adalah pesawat jet tempur pertama yang dibuat oleh ilmuwan Indonesia," katanya. (rdl/nw)
http://abarky.blogspot.com/2012/05/ri-siap-produksi-jet-tempur-sekuat.html
Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based)
JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pengubahan skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based) diisukan akan membuat tarif SMS naik. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring membantahnya.
"Siapa bilang tarif sms naik. Itu hoax," kata Tifatul selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (28/5/2012).
Menurut Tifatul, perubahan skema ini bukanlah peraturan baru di industri telekomunikasi Indonesia dan sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi.
Dengan aturan itu, penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya. Selama ini skema SKA untuk interkoneksi SMS dilakukan dengan pertimbangan, bahwa trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena proses balas-berbalas pengiriman SMS.
Akan tetapi, dalam perkembangannya terdapat ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang "kebanjiran" SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan.
Dengan diterapkannya SMS berbasis biaya, para penyelenggara juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Jadi yang benar, kami hanya akan menggunakan skema interkoneksi berbasis biaya dan itupun dilakukan secara business to business (B2B) antar operator. Isu tarif sms naik itu tidak benar," tambahnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto menjelaskan skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini juga diharapkan akan dapat mengurangi SMS yang tidak diinginkan (spam) yang terbukti telah banyak merugikan masyarakat banyak.
"Sebagian masyarakat kadang tidak menyadari bahwa tarif murah dan kadang gratis itu berlaku dengan syarat dan atau ketentuan tertentu," kata Gatot.
Kualitas layanan yang kurang prima serta maraknya SMS Broadcast (penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon bergerak) dan SMS spamming (SMS yang tidak diinginkan) disinyalir juga sebagai dampak dari promosi para penyelenggara yang disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema SKA.
Sekadar catatan, Kementerian Kominfo dan BRTI memberitahukan pada masyarakat, bahwa pemerintah akan mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (costbased).
Adapun biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 / per SMS (sedangkan tarif pungut yang menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa komponen biaya lainnya). Implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya akan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2012 jam 00.01 WIB.
http://abarky.blogspot.com/2012/05/ri-siap-produksi-jet-tempur-sekuat.html"Siapa bilang tarif sms naik. Itu hoax," kata Tifatul selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (28/5/2012).
Menurut Tifatul, perubahan skema ini bukanlah peraturan baru di industri telekomunikasi Indonesia dan sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi.
Dengan aturan itu, penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya. Selama ini skema SKA untuk interkoneksi SMS dilakukan dengan pertimbangan, bahwa trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena proses balas-berbalas pengiriman SMS.
Akan tetapi, dalam perkembangannya terdapat ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang "kebanjiran" SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan.
Dengan diterapkannya SMS berbasis biaya, para penyelenggara juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Jadi yang benar, kami hanya akan menggunakan skema interkoneksi berbasis biaya dan itupun dilakukan secara business to business (B2B) antar operator. Isu tarif sms naik itu tidak benar," tambahnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto menjelaskan skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini juga diharapkan akan dapat mengurangi SMS yang tidak diinginkan (spam) yang terbukti telah banyak merugikan masyarakat banyak.
"Sebagian masyarakat kadang tidak menyadari bahwa tarif murah dan kadang gratis itu berlaku dengan syarat dan atau ketentuan tertentu," kata Gatot.
Kualitas layanan yang kurang prima serta maraknya SMS Broadcast (penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon bergerak) dan SMS spamming (SMS yang tidak diinginkan) disinyalir juga sebagai dampak dari promosi para penyelenggara yang disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema SKA.
Sekadar catatan, Kementerian Kominfo dan BRTI memberitahukan pada masyarakat, bahwa pemerintah akan mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (costbased).
Adapun biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 / per SMS (sedangkan tarif pungut yang menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa komponen biaya lainnya). Implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya akan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2012 jam 00.01 WIB.
• KOMPAS.com
Rasa Pahit Mentimun Ternyata Berkhasiat Antikanker
Rasa pahit itu berasal dari saponin, senyawa fitokimia yang mempunyai banyak khasiat bagi kesehatan.
Kebanyakan orang membuang bagian ujung mentimun yang terasa pahit saat
dimakan. Padahal bagian ujung tersebut mengandung senyawa fitokimia
bernama, saponin yang terdapat dalam lendir mentimun.
Senyawa ini ternyata berkhasiat sebagai antikanker, mampu menurunkan kolesterol dan meningkatkan daya tahan tubuh.
Selain mengandung senyawa tersebut, mentimun juga mengandung banyak gizi lainnya. Kandungan zat gizi per 100 gram berat mentimun terdiri dari : energi 12 kalori, protein 0.7gr, lemak 0.1gr, karbohidrat 2.7gr, kalsium 10mg, fospor 21mg, besi 0.3mg, vitamin A 0 RE, vitamin C 8.0mg dan vitamin B 0.3mg.
Sementara, kandungan mineral yang terdapat dalam mentimun meliputi potassium, magnesium, kalium, zat besi dan fospor. Beberapa mineral tersebut berkhasiat untuk mengatasi hipertensi (tekanan darah tinggi).
Selain itu, buah berwarna hijau ini mampu pula mengeluarkan racun-racun dalam tubuh (detoksifikasi).
Kandungan air mentimun yang sangat tinggi (hingga 90 persen), membuat buah ini memiliki efek memperlancar buang air kecil, mengatasi sembelit, membantu menurunkan berat badan, menghilangkan dan menetralkan toksin (racun), membantu mengeluarkan bakteri-bakteri di sepanjang usus dan dinding kandungan kemih. Tak heran bila mentimun sangat bagus untuk mencegah kanker, terutama kanker usus besar.
Kandungan air dan mineral kalium dalam mentimun juga mampu mengatasi dehidrasi, mengeluarkan kelebihan asam urat dan sisa metabolisme melalui ginjal. Perlu diketahui, asam urat berlebihan di dalam darah akan membentuk kristal yang menumpuk di persendian sehingga menyebabkan sakit radang sendi.
Sedangkan sisa metabolisme berupa garam mineral yang menumpuk di saluran kemih akan membentuk batu ginjal. Nah, dengan mengonsumsi mentimun akan membantu meluruhkan kristal atau batu ginjal sekaligus mencegah penumpukan racun dalam tubuh.
Senyawa ini ternyata berkhasiat sebagai antikanker, mampu menurunkan kolesterol dan meningkatkan daya tahan tubuh.
Selain mengandung senyawa tersebut, mentimun juga mengandung banyak gizi lainnya. Kandungan zat gizi per 100 gram berat mentimun terdiri dari : energi 12 kalori, protein 0.7gr, lemak 0.1gr, karbohidrat 2.7gr, kalsium 10mg, fospor 21mg, besi 0.3mg, vitamin A 0 RE, vitamin C 8.0mg dan vitamin B 0.3mg.
Sementara, kandungan mineral yang terdapat dalam mentimun meliputi potassium, magnesium, kalium, zat besi dan fospor. Beberapa mineral tersebut berkhasiat untuk mengatasi hipertensi (tekanan darah tinggi).
Selain itu, buah berwarna hijau ini mampu pula mengeluarkan racun-racun dalam tubuh (detoksifikasi).
Kandungan air mentimun yang sangat tinggi (hingga 90 persen), membuat buah ini memiliki efek memperlancar buang air kecil, mengatasi sembelit, membantu menurunkan berat badan, menghilangkan dan menetralkan toksin (racun), membantu mengeluarkan bakteri-bakteri di sepanjang usus dan dinding kandungan kemih. Tak heran bila mentimun sangat bagus untuk mencegah kanker, terutama kanker usus besar.
Kandungan air dan mineral kalium dalam mentimun juga mampu mengatasi dehidrasi, mengeluarkan kelebihan asam urat dan sisa metabolisme melalui ginjal. Perlu diketahui, asam urat berlebihan di dalam darah akan membentuk kristal yang menumpuk di persendian sehingga menyebabkan sakit radang sendi.
Sedangkan sisa metabolisme berupa garam mineral yang menumpuk di saluran kemih akan membentuk batu ginjal. Nah, dengan mengonsumsi mentimun akan membantu meluruhkan kristal atau batu ginjal sekaligus mencegah penumpukan racun dalam tubuh.
Penulis: Zeenews/Ririn Indriani
http://abarky.blogspot.com/2012/05/rasa-pahit-mentimun-ternyata-berkhasiat.html
PERAN PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DAN KEHIDUPAN DI INDONESIA
PERAN
PANCASILA
DALAM
PENDIDIKAN DAN KEHIDUPAN DI
INDONESIA
Nama
: Nurul Choiriyah
NIM : 10102241016
Prodi
: Pendidikan Luar Sekolah
Abstrak: Dalam
Pendidikan dan Kehidupan bangsa Indonesia peran Pancasila sangat dibutuhkan
peran Pancasila didalamnya. Program Wajib
Belajar Sembilan Tahun merupakan satu-satunya program peningkatan pendidikan
yang masih bertahan sejak 1984 sampai saat ini, meski telah beberapa kali
kabinet dan presiden berganti. Kebijakan pendidikan di luar program wajib
belajar pada pendidikan dasar terus mengalami evolusi sesuai jargon "ganti
menteri berarti ganti kebijakan".Selain itu,
kebijakan bidang pendidikan lainnya di era Orde Baru yang wajib dilaksanakan,
baik siswa maupun masyarakat, adalah penataran Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila (P4) yang ditetapkan berdasarkan Tap MPR No II Tahun 1978
dalam bentuk 36 butir Pancasila. Dengan tujuan mulia agar nilai-nilai
Pancasila yang luhur itu dapat diresapi, kemudian diamalkan, maka setiap warga
negara Indonesia harus mengikuti penataran P4. Dan di sekolah, setiap siswa
baru harus mengikuti penataran P4 selama satu atau dua minggu.
Selain itu dalam kehidupan diIndonesia peran pancasila sangat dibutuhkan,
yaittu Pancasila sebagai dasar mempunyai arti bahwa Pancasila dijadikan sebagai
pedoman dan sekaligus landasan dalam penyelenggaraan Negara. Fungsi ini telah
diimplementasikan dalam UUD 1945 yang kemudian menjadi sumber tertib hukum di
Indonesia. Dalam struktur hukum di Indonesia, UUD 1945 menjadi hukum tertulis
tertinggi, yang menaungi peraturan perundang-undangan dibawahnya, seperti
undang-undang. Fungsi Pancasila dalam dalam tata hukum di Indonesia menjadi
sumber dari segala sumber tertib hukum. Nilai-nilai Pancasila harus menjiwai
dalam setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia, atau dengan kata lain
peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan
nilai-nilai Pancasila.
Kata Kunci: Pendidikan,
Pancasila, Peranannya,Pembelajaran.
A . PNDAHULUAN
Latar Belakang
Pendidikan harus dilaksanakan
karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, oang
lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu,
untuk orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang
masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama
baik Negara kita di dunia internasional. Pancasila sebagai pedoman pelaksanaan
pembaharuan sistem pendidikan memeiliki peranan yang sangat penting yaitu
diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan kualitas masyarakat Indonesia yang
maju dan mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Wajib
Belajar Sembilan Tahun merupakan implementasi dari pancasila sebagai ideologi
negara yang merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga
sosial serta masyarakat. Penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun adalah
program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu
kerjasama yang menyeluruh antara antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga
sosial serta masyarakat,karena program ini sangat baik untuk meningkatkan
kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus
bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Peran Pancasila dalam kehidupan di Indonesia sangat dibutuhkan untuk saat
ini karena kehidupan di Indonesia saat ini sudah semakin memprihatinkan. Implementasi
fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup, juga akan menentukan keberhasilan
fungsi Pancasila sebagai dasar Negara. Jika setiap warga negara telah
melaksanakan Pancasila sebagai pandangan hidup (mempunyai karakter/moral
Pancasila), ketika yang bersangkutan diberi amanah menjadi penyelenggara Negara
tentu akan menjadi penyelenggara Negara yang baik, paling tidak akan berusaha
untuk menghindari tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma hukum maupun
norma moral.
B. PEMBAHASAN
1. Peran Pancasila
dalam Pendidikan di Indonesia
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan
kepribadian dan kemampuan/keahlian dalam kesatuan organis harmonis dinamis,
didalam dan diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu
pengembangan pendidikan haruslah berorientasi kepada dua tujuan, yakni untuk
pembinaan moral dan intelektual. Moral tanpa intelektual akan tidak berdaya.
Intelektual tanpa moral akan berbahaya, karena seseorang dapat menggunakan
kepandaiannya itu untuk kepentingannya sendiri dan merugikan orang lain. Selain
itu pendidikan juga suatu proses secara sadar dan terencana untuk membelajarkan
peserta didik dan masyarakat dalam rangka membangun watak dan peradapan manusia
yang bermartabat. Ialah manusia – manusia yang beriman dan brtaqwa kepada Tuhan
Yang Maha kemanusiaan, menghargai sesama, santun dan tenggang rasa, toleransi
dan mengembangkan kebersamaan dan keberagaman, membamgun kedisiplinan dan
kemandirian, sesuai dengan nilai – nilai pancasila. Oleh karena itu proses dan
isi pembelajaran hendaknya dirancang secara cermat sesuai dengan tujuan
pendidikan. Pada giliran selanjutnya akan menjadi potensi bagi proses
pembelajaran yang berkualitas.
Sedangkan untuk saat ini pendidikan di Indonesia selama ini dianggap terlalu mahal dan menguntungkan pihak atau
masyarakat yang mampu atau masyarakat yang mempunyai kekayaan lebih sehingga
mereka mampu menyekolahkan putra putrinya bahkan sampai ke luar negeri
sekalipun untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai, sebaliknya
dengan warga miskin atau warga kurang mampu banyak yang kesulitan untuk
menyekolahkan anaknya minimal memenuhi target pemerintah untuk program wajib
belajar 9 tahun sampai lulus SMP atau lulus sekolah menengah tingkat pertama,
para orang tua ini bahkan terpaksa menyuruh anaknya untuk bekerja dan putus
sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Kemudian pemerintah melakukan gebrakan melalui Menteri Pendidikan Nasional
Professor Bambang Sudibyo dengan cara mencanangkan program sekolah gratis wajib
belajar 9 tahun sampai lulus SMP khusus siswa yang sekolah di SD/SMP negeri
kecuali sekolah yang sudah bertaraf internasional agar para anak-anak penerus
bangsa ini tidak bodoh dan buta huruf dan juga agar pendidikan di Indonesia
menjadi bertambah maju. Sehingga pelaksanaan wajib belajar 9 tahun dilaksanakan
diberbagai penjuru kota di Negara ini. Setelah semua masyarakat sepakat dengan
konsep tentang wajar, maka tugas kita bisa bersama-sama untuk memajukan
pendidikan. Pendidikan bukan hanya tanggungjawab guru atau sekolah, melainkan
seluruh warga Negara terutama orang tua.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang, pendidikan adalah tanggung
jawab bersama. Bagaimana agar program sekolah gratis bisa efektif dan tepat
sasaran untuk anak-anak miskin dan kurang mampu agar mau mengikuti program
sekolah gratis dan bagaimana bentuk atau cara-cara jitu pemerintah dan pihak
sekolah agar orang tua murid mau melepas anak mereka untuk bersekolah kembali.
Setiap program yang dicanangkan oleh pemerintahan tentunya harus sesuai dengan
peraturan yang berlaku di Negara ini, sudah pasti yaitu pancasila yang
merupakan sumber dari segala sumber hukum. Sehingga proses pelaksanaannya harus
disesuaikan dengan pancasila.
Peranan Pancasila Dalam
Pembangunan Pendidikan wajib belajar 9 tahun di Negara Indonesia :
1. Sila Ketuhanan Yang
Maha Esa
Berdasarkan filsafat pancasila bahwa pancasila sila ke-1 peranannya yaitu
sebagai basis kemanusiaan/penjelmaan dari sila ke-2, 3, 4, dan 5. Yang memiliki
makna ketuhanan yang berkemanusiaan yang membangun, memelihara dan
mengembangkan persatuan Indonesia yang berkerakyatan dan berkeadailan.
Peranan sila pertama dengan dunia pendidikan sangat
erat kaitannya. Dalam kegiatan belajar-mengajar siswa akan diajarkan berbagai
macam ilmu mulai dari penjaskes, Pkn (pancasila dan Kewarganegaraan), kesenian,
biologi, fisika dan lainnya salah satunya agama. Dalam pendidikan agama akan
dibahas lebih dalam lagi mengenai ajaran agama tentunya sesuai dengan agama
yang dianut oleh masing-masing siswa.
Sehingga ditegaskan bagi setiap
warga Indonesia terutama bagi warga yang sudah berkeluarga itu mengharuskan
untuk menyekolahkan anaknya. Karena sekolah sebagai salah satu sarana untuk
pengembangan diri. Tetapi masih saja banyak warga Indonesia yang tidak
menjalankan perintah ini dengan alasan tidak mampu dalam membiayai anaknya. Oleh sebab itu keseimbangan antara
pendidikan dunia maupun agama itu sangatlah berarti dalam kehidupan setiap
manusia. Sehingga dengan tolak ukur bahwa pendidikan itu
sangat penting bagi suatu bangsa maka pemerintahan melaksanakan sekolah gratis
wajar 9 tahun.
Negara Indonesia adalah Negara berkembang sehingga harus belajar banyak
pengalaman dari Negara yang sudah maju seperti Amerika, Jepang, Rusia, Inggris
dan Negara lainnya. Seperti yang kita ketahui bahwa Negara-negara tersebut
memiliki kemajuan teknologi yang sudah sangat canggih. Hal tersebut tak luput
dari sumber daya manusianya yang berkualitas. Sehingga peran pendidikan sangat
penting karena sebagai sarana dalam mengembangkan potensi dari setiap warga
Negara. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengadakan program wajib belajar
9 tahun bagi warganya, yang tentunya tujuan dari kegiatan ini yaitu
menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga dapat mengankat
derajat bangsa Indonesia menjadi lebih tinggi. Peran dari bidang pendidikan
adalah menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas serta menjadikan
siswanya memiliki akhlak yang baik. Karena seperti yang kita ketahui bahwa soft
skill saat ini sangat diutamakan dalam dunia pekerjaan. Tentunya soft skill adalah tolak ukur utama
yang mendukung akademis kita.
Ilmu yang kita dapat dalam pendidikan (wajar 9 tahun) sangat bermanfaat
dalam kehidupan kita di masa yang akan datang. Tentunya jika kita lulus dengan akademis yang bagus
maka kita akan terpakai oleh perusahaan. Namun sekarang ini indikasi yang
dinilai oleh setiap perusahaan adalah soft skill kita selanjutnya baru
akademis. Dapat dianalogikan bahwa jika kita rajin maka kesuksesaan mudah untuk
diraih dan sebaliknya jika kita malas maka kesuksesaan akan lebih susah untuk
diraih. Oleh sebab itu pendidikan sangat diharuskan sekali
karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, orang lain ataupun Negara. Untuk
diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu, untuk orang lain kita bias
mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang masih awam dan untuk
Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama baik Negara kita di
dunia internasional.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pendidikan memainkan peranan penting dalam
pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter yang menjadi landasan utama
bagi terciptanya manusia Indonesia yang mampu hidup dalam zaman yang selalu
berubah.Sistem pendidikan nasional harus dapat memberi pendidikan dasar bagi
setiap warga negara Republik Indonesia, agar masing-masing memperoleh
sekurang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan
membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa Indonesia, yang
diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperanserta dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Maka diharapkan Setiap warga negara mengetahui hak
dan kewajiban pokoknya sebagai warga negara serta memiliki kemampuan untuk
dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri, ikut serta dalam upaya memenuhi
kebutuhan masyarakat, dan memperkuat persatuan dan kesatuan serta upaya
pembelaan negara. Pengetahuan dan kemampuan ini harus dapat diperoleh dari
sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberi makna pada amanat
Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa
"Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran".
Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan
pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya --pendidikan seumur hidup--,
meskipun sebagai anggota masyarakat ia tidak diharapkan untuk terus-menerus
belajar tanpa mengabdikan kemampuan yang diperolehnya untuk kepentingan
masyarakat. Pendidikan dapat diperoleh, baik melalui jalur pendidikan sekolah
maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Pembelajaran pancasila di sekolah dasar menjadi
sangat penting, karena mengingat pancasila menrupakan jiwa dari seluruh rakyat
Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa
yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas. Dengan
adanya program pemerintah yaitu program wajub belajar 9 tahun dapat memberikan
pengajaran tentang makna dan dasar-dasar Pancasila.
Pembelajaran di sekolah dapat memberikan informasi
bagaimana melaksanakan kewajiban dan Hak-hak yang dimiliki sesuai dengan
koridor yang seharusnya. Manusia itu dilahirkan mempunyai hak yang tidak dapat
dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu harus dihormati oleh siapapun. Golongan
manusia yang berkuasa tidaklah diperkenankan memaksakan kehendaknya yang
bertentangan dengan hak seseorang.
3. Sila Persatuan Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan
dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang
bersifat sistematis. Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila
Kesatuan Yang Maha Esa dan Kemanusian Yang Adil dan Beradab serta mendasari dan
dijiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Persatuan dalam sila ketiga ini meliputi makna
persatuan dan kesatuan dalam arti idiologis, ekonomi, politik, sosial budaya
dan keamanan. Nilai persatuan ini dikembangakan dari pengalaman sejarah bangsa
Indonesia yang senasib. Nilai persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan
kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Perwujudan
Persatuan Indonesia adalah manifestasi paham kebangsaan yang memberi tempat
bagi keberagaman budaya atau etnis yang bukannya ditunjukkan untuk perpecahan
namun semakin eratnya persatuan, solidaritas tinggi, serta rasa bangga
Kita ketahui bersama bahwa Negara Indonesia adalah
Negara yang sedang berkembang. Dibutuhkan sumber daya masyarakat yang bagus
untuk membuat Indonesia menjadi semakin berkembang. Dibutuhkan pula persatuan
yang erat antar sesama warganegara. Dengan adanya pendidikan maka dapat
dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir pancasila yang
selalu diterapkan dilingkungan pendidikan.
Sila “Persatuan Indonesia” harus dijadikan sebagai
dasar persatuan dikalangan intelektual dan harus selalu diterapkan dalam
lingkungan pendidikan, terutama saat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) yang dicanangkan dalam program Wajib Belajar 9 Tahun.
4. Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Wajib belajar 9 tahun yang merupakan salah satu
program yang gencar di galangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional
(DEPDIKNAS). Diwajibkan setiap warga Negara untuk bersekolah selama 9 tahun,
pada jenjang pendidikan dasar yaitu dari tingkat kelas 1 sekolah dasar (SD) /
Madrasah Diniyah (MI) hingga kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) atau
Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Seperti kita ketahui bersama Pendidikan merupakan
satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan
pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan
Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan
merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.
Mendiknas menargetkan wajib belajar 9 tahun kepada
seluruh anak Indonesia, tanpa kecuali. Berdasarkan sila keempat Pancasila :
Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan :
Semua kebijakasanaan pemerintah harus berdasarkan
kebutuhan rakyat. Semua kebijaksanaan yang pemerintah buat harus berdasarkan
kesepakatan rakyat (yang diwakili oleh wakil rakyat di parlemen).
Salah satu kebijaksanaan tersebut adalah Program
Wajib Belajar 9 tahun yang telah diberlakukan pada tahun 2009. Banyak pendapat
pro-kontra yang tersebar di tengah-tengah masyarakat luas.
Program Wajib Belajar 9 Tahun harus merupakan
program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta
masyarakat. Upaya-upaya untuk menggerakkan semua komponen bangsa melalui
gerakan nasional dengan pendekatan budaya, sosial, agama, birokrasi, legal
formal perlu dilakukan untuk menyadarkan mereka yang belum memahami pentingnya
pendidikan dan menggalang partisipasi masyarakat untuk mensukseskan program
nasional tersebut.
Oleh karena itu Program
Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak Bangsa Indonesia untuk menjadi
generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan diharapkan jumlah anak putus sekolah (drop out) bisa
diminimalisir dan salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun adalah program
nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama umtuk tetap meningkatkan partisipasinya dalam Program Wajib Belajar 9
Tahun.
Sebagai masyarakat yang baik kita harus ikut berpartisipasi dan ikut serta
dalam mendukung wajib belajar 9 tahun, karena program ini sangat baik untuk
meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan
generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Seiring perkembangan jaman, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan
semakin tidak dapat dikendalikan juga. Pendidikan menjadi hal terpenting yang
harus diperhatikan oleh setiap orang tua, agar anak-anak mereka menjadi
anak-anak yang mampu bersaing dengan lingkungan yang ada saat ini. Tapi
terkadang masalah ekonomi menjadi hambatan bagi para orang tua untuk
menyekolahkan anak-anak mereka. Dalam hal ini, peran serta pemerintah sangat
diperlukan.
Salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia
adalah dengan mengadakan program wajib belajar 9 tahun ( WAJAR 9 tahun ). Hal
ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan di Indonesia. Selain itu,
pemerintah pun memberikan bantuan-bantuan bagi dalam bidang pendidikan, seperti
memberikan BOS ( Biaya Operasional Siswa ).
Hal ini diharapkan agar
setiap warga negara Indonesia bisa mendapatkan pendidikan seperti yang tertera
pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5, yang berbunyi :
1. “ Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan “.
2. “ Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya “.
3. “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional “.
4. “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah “.
5. “ Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung
tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta
kesejahteraan manusia “.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan diwajibkannya Program WAJAR 9 tahun
ini, semakin memperjelas mengenai peranan sila ke-5 Pancasila dalam mewujudkan
salah satu tujuan negara, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan
memberikan pendidikan secara layak dan adil untuk setiap warga Negara
Indonesia.
2. Peran Pancasila dalam
Kehidupan di Indonesia
Di dalam suatu kehidupan perlu adanya suatu dasar yang digunakan untuk
bertumpu atau digunakan untuk berpedoman. Seperi salah satunya di Indonesia, masyarakat
Indonesia mempunyai dasar yakni Pancasila. Nilai – nilai yang terkandung dalam
Pancasila memiliki rti yang sangat mendalam baik itu secara historis maupun
pengalamannya dalam bermasyarakat. Nilai – nilai ini bagi Indonesia merupakan
landasan atau dasar, cita – cita dalam melakukan sesuatu juga sebagai motivasi
dalam perbuatannya, baik dalam kehidupan sehari – hari dalam masyarakat maupun
dalam kehidupan kenegaraan. Pancasila sebagai sumber dasar filsafah serta
ideologi Bangsa dan Negara Indonesia tidak terbentuk serta merta dan mendadak
serta diciptakan oleh seseorang begitu saja berdasarkan pertimbangan dan
pemikirannya sendiri seperti yang terjadi pada ideologi lain yang ada di Negara
lain didunia. Seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia dijadikan suatu
tinjauan dalam pembentukan Pancasila. Hal itu dikarakan Pancasila merupakan
suatu sumber negara ataupun sumber nilai yang nantinya akan dianut oleh segenap
rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupannya dan juga sebagai berometer dalam
penyelenggaraan pemerintahan tidak terkecuali dalam bergaul dengan dunia
Internasional. Sehingga dalam pembentukan Pancasila harus mencerminkan kehidupan
seluruh bangsa Indonesia.
Ketika bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus
1945, maka satu hari berikutnya tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila secara
formal telah ditetapkan sebagai dasar Negara, sebagaimana yang tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945. Selain dijadikan sebagai dasar Negara Pancasila juga
berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa dan ideology. Ketiga fungsi tersebut
menjadi fungsi yang sangat sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meskipun demikian yang sering menjadi persoalan adalah bagaimana mengamalkan
dan mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pengamalan dan implementasi ketiga fungsi Pancasila tersebut menjadi lebih
penting dalam menghadapi era globalisasi saat ini. Pengamalan dan implementasi
Pancasila membutuhkan kajian yang lebih kritis, mendalam dan rasional. Hal ini
disebabkan Pancasila masih bersifat abstrak dan tematis (Driyarkara).
Pancasila sebagai dasar mempunyai arti bahwa Pancasila dijadikan sebagai
pedoman dan sekaligus landasan dalam penyelenggaraan Negara. Fungsi ini telah
diimplementasikan dalam UUD 1945 yang kemudian menjadi sumber tertib hukum di
Indonesia. Dalam struktur hukum di Indonesia, UUD 1945 menjadi hukum tertulis
tertinggi, yang menaungi peraturan perundang-undangan dibawahnya, seperti
undang-undang. Fungsi Pancasila dalam dalam tata hukum di Indonesia menjadi
sumber dari segala sumber tertib hukum. Nilai-nilai Pancasila harus menjiwai
dalam setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia, atau dengan kata lain
peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan
nilai-nilai Pancasila.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mempunyai arti bahwa Pancasila
menjadi pedoman bagi setiap perilaku bangsa Indonesia. Perilaku setiap warga
Negara dan bangsa Indonesia harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga
bangsa Indonesia mempunyai kepribadian dan jati diri sendiri yang membedakan
dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Perilaku yang nampak dalam kehidupan
sehari-hari baik dalam bersikap maupun dalam bertindak inilah yang dimaksud
karakter. Karakter merupakan sikap dan kebiasaan seseorang yang memungkinkan
dan mempermudah tindakan moral (Jack Corley dan Thomas Philip. 2000). Atau
dengan kata lain karakter adalah kualitas moral seseorang. Oleh karena itu,
karakter bangsa Indonesia akan ditentukan oleh implementasi fungsi Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa.
Implementasi fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup, juga akan menentukan
keberhasilan fungsi Pancasila sebagai dasar Negara. Jika setiap warga negara
telah melaksanakan Pancasila sebagai pandangan hidup (mempunyai karakter/moral
Pancasila), ketika yang bersangkutan diberi amanah menjadi penyelenggara Negara
tentu akan menjadi penyelenggara Negara yang baik, paling tidak akan berusaha
untuk menghindari tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma hukum maupun
norma moral.
Pancasila memiliki peranan yang tidak begitu sesederhana
pengertiaannya. Pancasila sangat luas peranannya, sehingga coba kita
ikhtisarkan sebagai berikut :
1.
Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia.
2.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
3.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
4.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
5.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi
Negara Republik Indonesia.
6.
Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan
negara.
7.
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
8.
Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia.
Dengan peranan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, maka dapat dikatakan
bahwa bangsa Indonesia mempunyai ciri khas yang dapat dibedakan dengan negara
lain. Jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar
dalam wujud sikap mental, tingkah laku, dan amal/perbuatan bangsa Indonesia. Namun
kenyataan itu berbalik 1800, yang terlihat bangsa ini sedang
mengalami krisis identitas. Sikap ikut-ikutan atau penjiplakan menjadi
kebiasaan yang tak terelakan lagi.
Di era
reformasi Pancasila tenggelam, baik dalam tataran pelaksanaan maupun
pembicaraan di kedai-kedai kopi pinggir jalan. Para pemimpin tidak bangga
membawa/membicarakan Pancasila. Bahkan, membawa/membicarakan Pancasila dianggap
menjadi beban psikologis dalam pentas reformasi yang hingga kini belum
menunjukkan perubahan jelas seperti yang diinginkan masyarakat. Maka, lahirlah
istilah-istilah orde baru, orde reformasi, dan sebagainya, di masyarakat. Bagi
sebagian pemimpin, masyarakat yang membicarakan Pancasila takut dijuluki
pengikut/penerus orde baru.
Guna
mewujudkan identitas yang khas, masyarakat Indonesia hendaknya berupaya
sungguh-sungguh dalam mengarahkan akal pikiran dan kecenderungan dengan satu
arah yang dibangun di atas satu azas, yaitu Pancasila. “Azas tunggal” yang
digunakan dalam pembentukan identitas merupakan hal yang penting diperhatikan.
Kelalaian dalam hal ini akan menghasilkan identitas yang tidak jelas warnanya.
Mengembangkan identitas ini bisa dilakukan dengan cara membakar semangat masyarakat untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan nilai-nilai Pancasila, serta mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Mengembangkan identitas ini bisa dilakukan dengan cara membakar semangat masyarakat untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan nilai-nilai Pancasila, serta mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Dalam kehidupan di Indonesia Pancasila juga berperan dalam perkembangan
ilmu dan teknologi. Apalagi untuk sekarang ini ilmu dan teknologi di Indonesia sudah
sangat maju. Kepemilikan
iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh
karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara mengunakan yang
tepat. Dalam kondisi ini maka diperlukan suatu platform yang mampu dijadikan
sebagai ruhnya bagi perkembangan iptek di Indonesia. Bangsa Indonesia,dalam
seluruh dimensi hidupnya, termasuk dibidang iptek,tergantung pada kuat tidaknya
memegang ruh bangsanya,yaitu Pancasila. Pancasila berperan
memberikan beberapa prinsip etis kepada ilmu, sebagai berikut:
a.
Martabat manusia sebagai pribadi,sebagai subjek tidak boleh
diperalat untuk kepentingan iptek,riset.
b.
Prinsip”tidak merugikan”,harus dihindari kerusakan yang mengancam
kemanusiaan.
c.
Iptek harus sedapat mungkin membantu manusia melepaskan dari kesulitan-kesulitan
hidupnya.
d.
Harus dihindari adanya monopoli perkembangan iptek.
e.
Diharuskan adanya kesamaan pemahaman antara ilmuan dan
agamawan,yaitu bahwa iman memancar dalam ilmu sebagai usaha
memahami”sunnatullah”,dan ilmu menerangi jalan yang telah ditunjukkan oleh
iman.
C.PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa
pendidikan merupakan satu aspek
penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan
pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber
daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci
keberhasilan suatu Negara.
Oleh sebab itu pendidikan sangat diharuskan sekali
karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, oang
lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu,
untuk orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang
masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama
baik Negara kita di dunia internasional.
Pancasila sebagai pedoman pelaksanaan
pembaharuan sistem pendidikan memeiliki peranan yang sangat penting yaitu
diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan kualitas masyarakat Indonesia yang
maju dan mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dan juga Pancasila menjadi pedoman dalam pemerintahan
di Indonesia, untuk mewujudkan negara yang adil, makmur, dan sejahtera.
Sehingga perkembangan dalm segala aspek dapat berjalan dengan baik.
Daftar Pustaka:
Rukiyati, M.Hum., dkk. 2008. Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:
UNY press
(30/12/2010 20:40)
Undang-Undang Dasar 1945,
BAB XIII, Pasal 31 ayat (1)
(Jack Corley dan Thomas Philip. 2000)
(Tap MPR No II Tahun 1978)