Senin, 18 Juni 2012
Selasa, 29 Mei 2012
Puisi untuk Ibu
Ibu...
adalah wanita yang selalu siaga tatkala aku dalam buaian
tatkala kaki-kakiku belum kuat untuk berdiri
tatkala perutku terasa lapar dan haus
tatkala kuterbangun di waktu pagi, siang dan malam
adalah wanita yang selalu siaga tatkala aku dalam buaian
tatkala kaki-kakiku belum kuat untuk berdiri
tatkala perutku terasa lapar dan haus
tatkala kuterbangun di waktu pagi, siang dan malam
Ibu...
telah kupandang wajahmu diwaktu tidur
terdapat sinar yang penuh dengan keridhoan
terdapat sinar yang penuh dengan kesabaran
terdapat sinar yang penuh dengan kasih dan sayang
terdapat sinar kelelahan karena aku
telah kupandang wajahmu diwaktu tidur
terdapat sinar yang penuh dengan keridhoan
terdapat sinar yang penuh dengan kesabaran
terdapat sinar yang penuh dengan kasih dan sayang
terdapat sinar kelelahan karena aku
Ibu...
engkau menangis karena aku
engkau sedih karena aku
engkau menderita karena aku
engkau kurus karena aku
engkau korbankan segalanya untuk aku
Ibu...
jasamu tiada terbalas
jasamu tiada terbeli
jasamu tiada akhir
jasamu tiada tara
jasamu terlukis indah di dalam surga
engkau menangis karena aku
engkau sedih karena aku
engkau menderita karena aku
engkau kurus karena aku
engkau korbankan segalanya untuk aku
Ibu...
jasamu tiada terbalas
jasamu tiada terbeli
jasamu tiada akhir
jasamu tiada tara
jasamu terlukis indah di dalam surga
ibu
tlah kau hujamkan matamu
tuk menentang sang surya
tlah kau hentakan kakimu
tuk menindas bumi
tlah kau mantapkan hatimu
tuk taklukan sang waktu
ibu
tlah kau luangkan begitu banyak waktu
hanya tuk menjaga ku
tlah kau hujamkan matamu
tuk menentang sang surya
tlah kau hentakan kakimu
tuk menindas bumi
tlah kau mantapkan hatimu
tuk taklukan sang waktu
ibu
tlah kau luangkan begitu banyak waktu
hanya tuk menjaga ku
http://www.rajanembak.com/2011/11/puisi-untuk-ibu.html
RI Siap Produksi Jet Tempur Sekuat Sukhoi
Ilustrasi KFX/IFX |
JAKARTA---Ini kabar membanggakan dari industri alat utama sistem
persenjataan Indonesia. Para insinyur Indonesia sedang menyiapkan jet
tempur baru. Kualitas pesawat ini diharapkan mampu menandingi jet dari
Rusia Sukhoi Mk 2.
Teknisi putra bangsa bekerja bersama dalam proyek yang disebut jet tempur Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) yang dilakukan bersama Korea Selatan. "Perkembangannya sangat bagus," ujar juru bicara Kementerian Pertahanan Brigjen Hartind Asrin kemarin (28/05).
Sepanjang 2012 ini, para teknisi diharapkan bisa menguasai pengembangan teknis pesawat KFX. Sampai sekarang, pengembangan teknis sudah berjalan sesuai rencana. "Kita harapkan prototipe pesawat tuntas pada tahun depan," katanya.
Delegasi Komite Kerja Sama Industri Pertahanan Korea Selatan juga sudah berkunjung ke Indonesia pekan lalu. Menurut Hartind, pihak Korsel sangat puas dengan kinerja insinyur Indonesia.
Tahun depan, para teknisi harus sudah beralih pada pencapaian berikutnya, yakni pengembangan mesin dan manufaktur. Diharapkan, pada tahap ini sudah bisa dibuat enam buah prototipe pesawat KFX.
Menurutnya, teknisi dari Indonesia dalam alih teknologi KFX/IFX ini bisa mengimbangi para teknisi dari Korea Selatan yang notabene adalah negara perancang pesawat itu. "Awalnya sulit bagi teknisi kita. Tapi, saat ini mereka sudah bisa mengimbangi," ujarnya.
Sekitar tujuh bulan lalu, Kemhan telah mengirimkan 37 teknisi untuk tahap awal proses alih teknologi. Mereka terdiri atas enam pilot pesawat tempur TNI AU, tiga orang dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan, 24 teknisi dari PT Dirgantara Indonesia, dan empat dosen teknik penerbangan dari Institut Teknologi Bandung.
Mantan Atase Pertahanan KBRI Malaysia ini mengatakan, untuk pengiriman para teknisi selanjutnya, Kemhan akan mempersiapkan sarana dan prasana, sumber daya manusia, serta manajemen yang baik. "Biasanya kita akan meminta kepada pihak Korea, pengembangan apa yang bisa dilakukan lebih awal. Kita berupaya melengkapi sesuai dengan keinginan mereka agar alih teknologi berjalan sebaik-baiknya," katanya.
Kemhan berkomitmen, alih teknologi ini tidak hanya fokus pada hasil, tetapi pada proses. Hal ini dinilai penting agar proses alih teknologi benar-benar berjalan sempurna dan Indonesia bisa segera mampu membuat jet tempur sendiri.
Rencananya, proyek KFX/IFX ini akan berlangsung hingga 2020 dengan jumlah pesawat yang akan dibuat adalah 150 unit senilai USD 8 miliar. Sementara Indonesia akan mendapatkan sebanyak 50 unit dengan anggaran sebesar USD 1,6 miliar. "Jika lancar semua, ini adalah pesawat jet tempur pertama yang dibuat oleh ilmuwan Indonesia," katanya. (rdl/nw)
Teknisi putra bangsa bekerja bersama dalam proyek yang disebut jet tempur Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) yang dilakukan bersama Korea Selatan. "Perkembangannya sangat bagus," ujar juru bicara Kementerian Pertahanan Brigjen Hartind Asrin kemarin (28/05).
Sepanjang 2012 ini, para teknisi diharapkan bisa menguasai pengembangan teknis pesawat KFX. Sampai sekarang, pengembangan teknis sudah berjalan sesuai rencana. "Kita harapkan prototipe pesawat tuntas pada tahun depan," katanya.
Delegasi Komite Kerja Sama Industri Pertahanan Korea Selatan juga sudah berkunjung ke Indonesia pekan lalu. Menurut Hartind, pihak Korsel sangat puas dengan kinerja insinyur Indonesia.
Tahun depan, para teknisi harus sudah beralih pada pencapaian berikutnya, yakni pengembangan mesin dan manufaktur. Diharapkan, pada tahap ini sudah bisa dibuat enam buah prototipe pesawat KFX.
Menurutnya, teknisi dari Indonesia dalam alih teknologi KFX/IFX ini bisa mengimbangi para teknisi dari Korea Selatan yang notabene adalah negara perancang pesawat itu. "Awalnya sulit bagi teknisi kita. Tapi, saat ini mereka sudah bisa mengimbangi," ujarnya.
Sekitar tujuh bulan lalu, Kemhan telah mengirimkan 37 teknisi untuk tahap awal proses alih teknologi. Mereka terdiri atas enam pilot pesawat tempur TNI AU, tiga orang dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan, 24 teknisi dari PT Dirgantara Indonesia, dan empat dosen teknik penerbangan dari Institut Teknologi Bandung.
Mantan Atase Pertahanan KBRI Malaysia ini mengatakan, untuk pengiriman para teknisi selanjutnya, Kemhan akan mempersiapkan sarana dan prasana, sumber daya manusia, serta manajemen yang baik. "Biasanya kita akan meminta kepada pihak Korea, pengembangan apa yang bisa dilakukan lebih awal. Kita berupaya melengkapi sesuai dengan keinginan mereka agar alih teknologi berjalan sebaik-baiknya," katanya.
Kemhan berkomitmen, alih teknologi ini tidak hanya fokus pada hasil, tetapi pada proses. Hal ini dinilai penting agar proses alih teknologi benar-benar berjalan sempurna dan Indonesia bisa segera mampu membuat jet tempur sendiri.
Rencananya, proyek KFX/IFX ini akan berlangsung hingga 2020 dengan jumlah pesawat yang akan dibuat adalah 150 unit senilai USD 8 miliar. Sementara Indonesia akan mendapatkan sebanyak 50 unit dengan anggaran sebesar USD 1,6 miliar. "Jika lancar semua, ini adalah pesawat jet tempur pertama yang dibuat oleh ilmuwan Indonesia," katanya. (rdl/nw)
http://abarky.blogspot.com/2012/05/ri-siap-produksi-jet-tempur-sekuat.html
Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based)
JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pengubahan skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based) diisukan akan membuat tarif SMS naik. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring membantahnya.
"Siapa bilang tarif sms naik. Itu hoax," kata Tifatul selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (28/5/2012).
Menurut Tifatul, perubahan skema ini bukanlah peraturan baru di industri telekomunikasi Indonesia dan sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi.
Dengan aturan itu, penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya. Selama ini skema SKA untuk interkoneksi SMS dilakukan dengan pertimbangan, bahwa trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena proses balas-berbalas pengiriman SMS.
Akan tetapi, dalam perkembangannya terdapat ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang "kebanjiran" SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan.
Dengan diterapkannya SMS berbasis biaya, para penyelenggara juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Jadi yang benar, kami hanya akan menggunakan skema interkoneksi berbasis biaya dan itupun dilakukan secara business to business (B2B) antar operator. Isu tarif sms naik itu tidak benar," tambahnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto menjelaskan skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini juga diharapkan akan dapat mengurangi SMS yang tidak diinginkan (spam) yang terbukti telah banyak merugikan masyarakat banyak.
"Sebagian masyarakat kadang tidak menyadari bahwa tarif murah dan kadang gratis itu berlaku dengan syarat dan atau ketentuan tertentu," kata Gatot.
Kualitas layanan yang kurang prima serta maraknya SMS Broadcast (penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon bergerak) dan SMS spamming (SMS yang tidak diinginkan) disinyalir juga sebagai dampak dari promosi para penyelenggara yang disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema SKA.
Sekadar catatan, Kementerian Kominfo dan BRTI memberitahukan pada masyarakat, bahwa pemerintah akan mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (costbased).
Adapun biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 / per SMS (sedangkan tarif pungut yang menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa komponen biaya lainnya). Implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya akan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2012 jam 00.01 WIB.
http://abarky.blogspot.com/2012/05/ri-siap-produksi-jet-tempur-sekuat.html"Siapa bilang tarif sms naik. Itu hoax," kata Tifatul selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (28/5/2012).
Menurut Tifatul, perubahan skema ini bukanlah peraturan baru di industri telekomunikasi Indonesia dan sudah sesuai dengan amanah dari Peraturan Menteri Kominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi.
Dengan aturan itu, penyelenggaraan interkoneksi harus berdasarkan biaya. Selama ini skema SKA untuk interkoneksi SMS dilakukan dengan pertimbangan, bahwa trafik SMS antar penyelenggara akan berimbang karena proses balas-berbalas pengiriman SMS.
Akan tetapi, dalam perkembangannya terdapat ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang "kebanjiran" SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan.
Dengan diterapkannya SMS berbasis biaya, para penyelenggara juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Jadi yang benar, kami hanya akan menggunakan skema interkoneksi berbasis biaya dan itupun dilakukan secara business to business (B2B) antar operator. Isu tarif sms naik itu tidak benar," tambahnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto menjelaskan skema interkoneksi SMS berbasis biaya ini juga diharapkan akan dapat mengurangi SMS yang tidak diinginkan (spam) yang terbukti telah banyak merugikan masyarakat banyak.
"Sebagian masyarakat kadang tidak menyadari bahwa tarif murah dan kadang gratis itu berlaku dengan syarat dan atau ketentuan tertentu," kata Gatot.
Kualitas layanan yang kurang prima serta maraknya SMS Broadcast (penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon bergerak) dan SMS spamming (SMS yang tidak diinginkan) disinyalir juga sebagai dampak dari promosi para penyelenggara yang disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema SKA.
Sekadar catatan, Kementerian Kominfo dan BRTI memberitahukan pada masyarakat, bahwa pemerintah akan mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (costbased).
Adapun biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 / per SMS (sedangkan tarif pungut yang menjadi beban konsumen adalah biaya interkoneksi ditambah beberapa komponen biaya lainnya). Implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya akan berlaku mulai tanggal 1 Juni 2012 jam 00.01 WIB.
• KOMPAS.com
Rasa Pahit Mentimun Ternyata Berkhasiat Antikanker
Rasa pahit itu berasal dari saponin, senyawa fitokimia yang mempunyai banyak khasiat bagi kesehatan.
Kebanyakan orang membuang bagian ujung mentimun yang terasa pahit saat
dimakan. Padahal bagian ujung tersebut mengandung senyawa fitokimia
bernama, saponin yang terdapat dalam lendir mentimun.
Senyawa ini ternyata berkhasiat sebagai antikanker, mampu menurunkan kolesterol dan meningkatkan daya tahan tubuh.
Selain mengandung senyawa tersebut, mentimun juga mengandung banyak gizi lainnya. Kandungan zat gizi per 100 gram berat mentimun terdiri dari : energi 12 kalori, protein 0.7gr, lemak 0.1gr, karbohidrat 2.7gr, kalsium 10mg, fospor 21mg, besi 0.3mg, vitamin A 0 RE, vitamin C 8.0mg dan vitamin B 0.3mg.
Sementara, kandungan mineral yang terdapat dalam mentimun meliputi potassium, magnesium, kalium, zat besi dan fospor. Beberapa mineral tersebut berkhasiat untuk mengatasi hipertensi (tekanan darah tinggi).
Selain itu, buah berwarna hijau ini mampu pula mengeluarkan racun-racun dalam tubuh (detoksifikasi).
Kandungan air mentimun yang sangat tinggi (hingga 90 persen), membuat buah ini memiliki efek memperlancar buang air kecil, mengatasi sembelit, membantu menurunkan berat badan, menghilangkan dan menetralkan toksin (racun), membantu mengeluarkan bakteri-bakteri di sepanjang usus dan dinding kandungan kemih. Tak heran bila mentimun sangat bagus untuk mencegah kanker, terutama kanker usus besar.
Kandungan air dan mineral kalium dalam mentimun juga mampu mengatasi dehidrasi, mengeluarkan kelebihan asam urat dan sisa metabolisme melalui ginjal. Perlu diketahui, asam urat berlebihan di dalam darah akan membentuk kristal yang menumpuk di persendian sehingga menyebabkan sakit radang sendi.
Sedangkan sisa metabolisme berupa garam mineral yang menumpuk di saluran kemih akan membentuk batu ginjal. Nah, dengan mengonsumsi mentimun akan membantu meluruhkan kristal atau batu ginjal sekaligus mencegah penumpukan racun dalam tubuh.
Senyawa ini ternyata berkhasiat sebagai antikanker, mampu menurunkan kolesterol dan meningkatkan daya tahan tubuh.
Selain mengandung senyawa tersebut, mentimun juga mengandung banyak gizi lainnya. Kandungan zat gizi per 100 gram berat mentimun terdiri dari : energi 12 kalori, protein 0.7gr, lemak 0.1gr, karbohidrat 2.7gr, kalsium 10mg, fospor 21mg, besi 0.3mg, vitamin A 0 RE, vitamin C 8.0mg dan vitamin B 0.3mg.
Sementara, kandungan mineral yang terdapat dalam mentimun meliputi potassium, magnesium, kalium, zat besi dan fospor. Beberapa mineral tersebut berkhasiat untuk mengatasi hipertensi (tekanan darah tinggi).
Selain itu, buah berwarna hijau ini mampu pula mengeluarkan racun-racun dalam tubuh (detoksifikasi).
Kandungan air mentimun yang sangat tinggi (hingga 90 persen), membuat buah ini memiliki efek memperlancar buang air kecil, mengatasi sembelit, membantu menurunkan berat badan, menghilangkan dan menetralkan toksin (racun), membantu mengeluarkan bakteri-bakteri di sepanjang usus dan dinding kandungan kemih. Tak heran bila mentimun sangat bagus untuk mencegah kanker, terutama kanker usus besar.
Kandungan air dan mineral kalium dalam mentimun juga mampu mengatasi dehidrasi, mengeluarkan kelebihan asam urat dan sisa metabolisme melalui ginjal. Perlu diketahui, asam urat berlebihan di dalam darah akan membentuk kristal yang menumpuk di persendian sehingga menyebabkan sakit radang sendi.
Sedangkan sisa metabolisme berupa garam mineral yang menumpuk di saluran kemih akan membentuk batu ginjal. Nah, dengan mengonsumsi mentimun akan membantu meluruhkan kristal atau batu ginjal sekaligus mencegah penumpukan racun dalam tubuh.
Penulis: Zeenews/Ririn Indriani
http://abarky.blogspot.com/2012/05/rasa-pahit-mentimun-ternyata-berkhasiat.html
PERAN PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DAN KEHIDUPAN DI INDONESIA
PERAN
PANCASILA
DALAM
PENDIDIKAN DAN KEHIDUPAN DI
INDONESIA
Nama
: Nurul Choiriyah
NIM : 10102241016
Prodi
: Pendidikan Luar Sekolah
Abstrak: Dalam
Pendidikan dan Kehidupan bangsa Indonesia peran Pancasila sangat dibutuhkan
peran Pancasila didalamnya. Program Wajib
Belajar Sembilan Tahun merupakan satu-satunya program peningkatan pendidikan
yang masih bertahan sejak 1984 sampai saat ini, meski telah beberapa kali
kabinet dan presiden berganti. Kebijakan pendidikan di luar program wajib
belajar pada pendidikan dasar terus mengalami evolusi sesuai jargon "ganti
menteri berarti ganti kebijakan".Selain itu,
kebijakan bidang pendidikan lainnya di era Orde Baru yang wajib dilaksanakan,
baik siswa maupun masyarakat, adalah penataran Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila (P4) yang ditetapkan berdasarkan Tap MPR No II Tahun 1978
dalam bentuk 36 butir Pancasila. Dengan tujuan mulia agar nilai-nilai
Pancasila yang luhur itu dapat diresapi, kemudian diamalkan, maka setiap warga
negara Indonesia harus mengikuti penataran P4. Dan di sekolah, setiap siswa
baru harus mengikuti penataran P4 selama satu atau dua minggu.
Selain itu dalam kehidupan diIndonesia peran pancasila sangat dibutuhkan,
yaittu Pancasila sebagai dasar mempunyai arti bahwa Pancasila dijadikan sebagai
pedoman dan sekaligus landasan dalam penyelenggaraan Negara. Fungsi ini telah
diimplementasikan dalam UUD 1945 yang kemudian menjadi sumber tertib hukum di
Indonesia. Dalam struktur hukum di Indonesia, UUD 1945 menjadi hukum tertulis
tertinggi, yang menaungi peraturan perundang-undangan dibawahnya, seperti
undang-undang. Fungsi Pancasila dalam dalam tata hukum di Indonesia menjadi
sumber dari segala sumber tertib hukum. Nilai-nilai Pancasila harus menjiwai
dalam setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia, atau dengan kata lain
peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan
nilai-nilai Pancasila.
Kata Kunci: Pendidikan,
Pancasila, Peranannya,Pembelajaran.
A . PNDAHULUAN
Latar Belakang
Pendidikan harus dilaksanakan
karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, oang
lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu,
untuk orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang
masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama
baik Negara kita di dunia internasional. Pancasila sebagai pedoman pelaksanaan
pembaharuan sistem pendidikan memeiliki peranan yang sangat penting yaitu
diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan kualitas masyarakat Indonesia yang
maju dan mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Wajib
Belajar Sembilan Tahun merupakan implementasi dari pancasila sebagai ideologi
negara yang merupakan program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga
sosial serta masyarakat. Penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun adalah
program nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu
kerjasama yang menyeluruh antara antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga
sosial serta masyarakat,karena program ini sangat baik untuk meningkatkan
kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan generasi penerus
bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Peran Pancasila dalam kehidupan di Indonesia sangat dibutuhkan untuk saat
ini karena kehidupan di Indonesia saat ini sudah semakin memprihatinkan. Implementasi
fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup, juga akan menentukan keberhasilan
fungsi Pancasila sebagai dasar Negara. Jika setiap warga negara telah
melaksanakan Pancasila sebagai pandangan hidup (mempunyai karakter/moral
Pancasila), ketika yang bersangkutan diberi amanah menjadi penyelenggara Negara
tentu akan menjadi penyelenggara Negara yang baik, paling tidak akan berusaha
untuk menghindari tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma hukum maupun
norma moral.
B. PEMBAHASAN
1. Peran Pancasila
dalam Pendidikan di Indonesia
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan
kepribadian dan kemampuan/keahlian dalam kesatuan organis harmonis dinamis,
didalam dan diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Oleh karena itu
pengembangan pendidikan haruslah berorientasi kepada dua tujuan, yakni untuk
pembinaan moral dan intelektual. Moral tanpa intelektual akan tidak berdaya.
Intelektual tanpa moral akan berbahaya, karena seseorang dapat menggunakan
kepandaiannya itu untuk kepentingannya sendiri dan merugikan orang lain. Selain
itu pendidikan juga suatu proses secara sadar dan terencana untuk membelajarkan
peserta didik dan masyarakat dalam rangka membangun watak dan peradapan manusia
yang bermartabat. Ialah manusia – manusia yang beriman dan brtaqwa kepada Tuhan
Yang Maha kemanusiaan, menghargai sesama, santun dan tenggang rasa, toleransi
dan mengembangkan kebersamaan dan keberagaman, membamgun kedisiplinan dan
kemandirian, sesuai dengan nilai – nilai pancasila. Oleh karena itu proses dan
isi pembelajaran hendaknya dirancang secara cermat sesuai dengan tujuan
pendidikan. Pada giliran selanjutnya akan menjadi potensi bagi proses
pembelajaran yang berkualitas.
Sedangkan untuk saat ini pendidikan di Indonesia selama ini dianggap terlalu mahal dan menguntungkan pihak atau
masyarakat yang mampu atau masyarakat yang mempunyai kekayaan lebih sehingga
mereka mampu menyekolahkan putra putrinya bahkan sampai ke luar negeri
sekalipun untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai, sebaliknya
dengan warga miskin atau warga kurang mampu banyak yang kesulitan untuk
menyekolahkan anaknya minimal memenuhi target pemerintah untuk program wajib
belajar 9 tahun sampai lulus SMP atau lulus sekolah menengah tingkat pertama,
para orang tua ini bahkan terpaksa menyuruh anaknya untuk bekerja dan putus
sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Kemudian pemerintah melakukan gebrakan melalui Menteri Pendidikan Nasional
Professor Bambang Sudibyo dengan cara mencanangkan program sekolah gratis wajib
belajar 9 tahun sampai lulus SMP khusus siswa yang sekolah di SD/SMP negeri
kecuali sekolah yang sudah bertaraf internasional agar para anak-anak penerus
bangsa ini tidak bodoh dan buta huruf dan juga agar pendidikan di Indonesia
menjadi bertambah maju. Sehingga pelaksanaan wajib belajar 9 tahun dilaksanakan
diberbagai penjuru kota di Negara ini. Setelah semua masyarakat sepakat dengan
konsep tentang wajar, maka tugas kita bisa bersama-sama untuk memajukan
pendidikan. Pendidikan bukan hanya tanggungjawab guru atau sekolah, melainkan
seluruh warga Negara terutama orang tua.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang, pendidikan adalah tanggung
jawab bersama. Bagaimana agar program sekolah gratis bisa efektif dan tepat
sasaran untuk anak-anak miskin dan kurang mampu agar mau mengikuti program
sekolah gratis dan bagaimana bentuk atau cara-cara jitu pemerintah dan pihak
sekolah agar orang tua murid mau melepas anak mereka untuk bersekolah kembali.
Setiap program yang dicanangkan oleh pemerintahan tentunya harus sesuai dengan
peraturan yang berlaku di Negara ini, sudah pasti yaitu pancasila yang
merupakan sumber dari segala sumber hukum. Sehingga proses pelaksanaannya harus
disesuaikan dengan pancasila.
Peranan Pancasila Dalam
Pembangunan Pendidikan wajib belajar 9 tahun di Negara Indonesia :
1. Sila Ketuhanan Yang
Maha Esa
Berdasarkan filsafat pancasila bahwa pancasila sila ke-1 peranannya yaitu
sebagai basis kemanusiaan/penjelmaan dari sila ke-2, 3, 4, dan 5. Yang memiliki
makna ketuhanan yang berkemanusiaan yang membangun, memelihara dan
mengembangkan persatuan Indonesia yang berkerakyatan dan berkeadailan.
Peranan sila pertama dengan dunia pendidikan sangat
erat kaitannya. Dalam kegiatan belajar-mengajar siswa akan diajarkan berbagai
macam ilmu mulai dari penjaskes, Pkn (pancasila dan Kewarganegaraan), kesenian,
biologi, fisika dan lainnya salah satunya agama. Dalam pendidikan agama akan
dibahas lebih dalam lagi mengenai ajaran agama tentunya sesuai dengan agama
yang dianut oleh masing-masing siswa.
Sehingga ditegaskan bagi setiap
warga Indonesia terutama bagi warga yang sudah berkeluarga itu mengharuskan
untuk menyekolahkan anaknya. Karena sekolah sebagai salah satu sarana untuk
pengembangan diri. Tetapi masih saja banyak warga Indonesia yang tidak
menjalankan perintah ini dengan alasan tidak mampu dalam membiayai anaknya. Oleh sebab itu keseimbangan antara
pendidikan dunia maupun agama itu sangatlah berarti dalam kehidupan setiap
manusia. Sehingga dengan tolak ukur bahwa pendidikan itu
sangat penting bagi suatu bangsa maka pemerintahan melaksanakan sekolah gratis
wajar 9 tahun.
Negara Indonesia adalah Negara berkembang sehingga harus belajar banyak
pengalaman dari Negara yang sudah maju seperti Amerika, Jepang, Rusia, Inggris
dan Negara lainnya. Seperti yang kita ketahui bahwa Negara-negara tersebut
memiliki kemajuan teknologi yang sudah sangat canggih. Hal tersebut tak luput
dari sumber daya manusianya yang berkualitas. Sehingga peran pendidikan sangat
penting karena sebagai sarana dalam mengembangkan potensi dari setiap warga
Negara. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengadakan program wajib belajar
9 tahun bagi warganya, yang tentunya tujuan dari kegiatan ini yaitu
menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga dapat mengankat
derajat bangsa Indonesia menjadi lebih tinggi. Peran dari bidang pendidikan
adalah menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas serta menjadikan
siswanya memiliki akhlak yang baik. Karena seperti yang kita ketahui bahwa soft
skill saat ini sangat diutamakan dalam dunia pekerjaan. Tentunya soft skill adalah tolak ukur utama
yang mendukung akademis kita.
Ilmu yang kita dapat dalam pendidikan (wajar 9 tahun) sangat bermanfaat
dalam kehidupan kita di masa yang akan datang. Tentunya jika kita lulus dengan akademis yang bagus
maka kita akan terpakai oleh perusahaan. Namun sekarang ini indikasi yang
dinilai oleh setiap perusahaan adalah soft skill kita selanjutnya baru
akademis. Dapat dianalogikan bahwa jika kita rajin maka kesuksesaan mudah untuk
diraih dan sebaliknya jika kita malas maka kesuksesaan akan lebih susah untuk
diraih. Oleh sebab itu pendidikan sangat diharuskan sekali
karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, orang lain ataupun Negara. Untuk
diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu, untuk orang lain kita bias
mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang masih awam dan untuk
Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama baik Negara kita di
dunia internasional.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pendidikan memainkan peranan penting dalam
pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter yang menjadi landasan utama
bagi terciptanya manusia Indonesia yang mampu hidup dalam zaman yang selalu
berubah.Sistem pendidikan nasional harus dapat memberi pendidikan dasar bagi
setiap warga negara Republik Indonesia, agar masing-masing memperoleh
sekurang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan
membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa Indonesia, yang
diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperanserta dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Maka diharapkan Setiap warga negara mengetahui hak
dan kewajiban pokoknya sebagai warga negara serta memiliki kemampuan untuk
dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri, ikut serta dalam upaya memenuhi
kebutuhan masyarakat, dan memperkuat persatuan dan kesatuan serta upaya
pembelaan negara. Pengetahuan dan kemampuan ini harus dapat diperoleh dari
sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberi makna pada amanat
Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa
"Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran".
Warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan
pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya --pendidikan seumur hidup--,
meskipun sebagai anggota masyarakat ia tidak diharapkan untuk terus-menerus
belajar tanpa mengabdikan kemampuan yang diperolehnya untuk kepentingan
masyarakat. Pendidikan dapat diperoleh, baik melalui jalur pendidikan sekolah
maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Pembelajaran pancasila di sekolah dasar menjadi
sangat penting, karena mengingat pancasila menrupakan jiwa dari seluruh rakyat
Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa
yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas. Dengan
adanya program pemerintah yaitu program wajub belajar 9 tahun dapat memberikan
pengajaran tentang makna dan dasar-dasar Pancasila.
Pembelajaran di sekolah dapat memberikan informasi
bagaimana melaksanakan kewajiban dan Hak-hak yang dimiliki sesuai dengan
koridor yang seharusnya. Manusia itu dilahirkan mempunyai hak yang tidak dapat
dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu harus dihormati oleh siapapun. Golongan
manusia yang berkuasa tidaklah diperkenankan memaksakan kehendaknya yang
bertentangan dengan hak seseorang.
3. Sila Persatuan Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak dapat dipisahkan
dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan suatu kesatuan yang
bersifat sistematis. Sila Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila
Kesatuan Yang Maha Esa dan Kemanusian Yang Adil dan Beradab serta mendasari dan
dijiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Persatuan dalam sila ketiga ini meliputi makna
persatuan dan kesatuan dalam arti idiologis, ekonomi, politik, sosial budaya
dan keamanan. Nilai persatuan ini dikembangakan dari pengalaman sejarah bangsa
Indonesia yang senasib. Nilai persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan
kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Perwujudan
Persatuan Indonesia adalah manifestasi paham kebangsaan yang memberi tempat
bagi keberagaman budaya atau etnis yang bukannya ditunjukkan untuk perpecahan
namun semakin eratnya persatuan, solidaritas tinggi, serta rasa bangga
Kita ketahui bersama bahwa Negara Indonesia adalah
Negara yang sedang berkembang. Dibutuhkan sumber daya masyarakat yang bagus
untuk membuat Indonesia menjadi semakin berkembang. Dibutuhkan pula persatuan
yang erat antar sesama warganegara. Dengan adanya pendidikan maka dapat
dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir pancasila yang
selalu diterapkan dilingkungan pendidikan.
Sila “Persatuan Indonesia” harus dijadikan sebagai
dasar persatuan dikalangan intelektual dan harus selalu diterapkan dalam
lingkungan pendidikan, terutama saat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) yang dicanangkan dalam program Wajib Belajar 9 Tahun.
4. Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Wajib belajar 9 tahun yang merupakan salah satu
program yang gencar di galangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional
(DEPDIKNAS). Diwajibkan setiap warga Negara untuk bersekolah selama 9 tahun,
pada jenjang pendidikan dasar yaitu dari tingkat kelas 1 sekolah dasar (SD) /
Madrasah Diniyah (MI) hingga kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) atau
Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Seperti kita ketahui bersama Pendidikan merupakan
satu aspek penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan
pembangunan pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan
Nasional. Sumber daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan
merupakan kunci keberhasilan suatu Negara.
Mendiknas menargetkan wajib belajar 9 tahun kepada
seluruh anak Indonesia, tanpa kecuali. Berdasarkan sila keempat Pancasila :
Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan :
Semua kebijakasanaan pemerintah harus berdasarkan
kebutuhan rakyat. Semua kebijaksanaan yang pemerintah buat harus berdasarkan
kesepakatan rakyat (yang diwakili oleh wakil rakyat di parlemen).
Salah satu kebijaksanaan tersebut adalah Program
Wajib Belajar 9 tahun yang telah diberlakukan pada tahun 2009. Banyak pendapat
pro-kontra yang tersebar di tengah-tengah masyarakat luas.
Program Wajib Belajar 9 Tahun harus merupakan
program bersama antara pemerintah, swasta dan lembaga-lembaga sosial serta
masyarakat. Upaya-upaya untuk menggerakkan semua komponen bangsa melalui
gerakan nasional dengan pendekatan budaya, sosial, agama, birokrasi, legal
formal perlu dilakukan untuk menyadarkan mereka yang belum memahami pentingnya
pendidikan dan menggalang partisipasi masyarakat untuk mensukseskan program
nasional tersebut.
Oleh karena itu Program
Wajib Belajar ini ditujukan oleh seluruh anak Bangsa Indonesia untuk menjadi
generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan diharapkan jumlah anak putus sekolah (drop out) bisa
diminimalisir dan salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.Penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun adalah program
nasional. Oleh karena itu, untuk mensukseskan program itu perlu kerjasama umtuk tetap meningkatkan partisipasinya dalam Program Wajib Belajar 9
Tahun.
Sebagai masyarakat yang baik kita harus ikut berpartisipasi dan ikut serta
dalam mendukung wajib belajar 9 tahun, karena program ini sangat baik untuk
meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab kita semua terhadap masa depan
generasi penerus bangsa yang berkualitas serta upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Seiring perkembangan jaman, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan
semakin tidak dapat dikendalikan juga. Pendidikan menjadi hal terpenting yang
harus diperhatikan oleh setiap orang tua, agar anak-anak mereka menjadi
anak-anak yang mampu bersaing dengan lingkungan yang ada saat ini. Tapi
terkadang masalah ekonomi menjadi hambatan bagi para orang tua untuk
menyekolahkan anak-anak mereka. Dalam hal ini, peran serta pemerintah sangat
diperlukan.
Salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia
adalah dengan mengadakan program wajib belajar 9 tahun ( WAJAR 9 tahun ). Hal
ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan di Indonesia. Selain itu,
pemerintah pun memberikan bantuan-bantuan bagi dalam bidang pendidikan, seperti
memberikan BOS ( Biaya Operasional Siswa ).
Hal ini diharapkan agar
setiap warga negara Indonesia bisa mendapatkan pendidikan seperti yang tertera
pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5, yang berbunyi :
1. “ Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan “.
2. “ Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya “.
3. “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional “.
4. “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-jkurangnya 20% dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah “.
5. “ Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung
tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta
kesejahteraan manusia “.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan diwajibkannya Program WAJAR 9 tahun
ini, semakin memperjelas mengenai peranan sila ke-5 Pancasila dalam mewujudkan
salah satu tujuan negara, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan
memberikan pendidikan secara layak dan adil untuk setiap warga Negara
Indonesia.
2. Peran Pancasila dalam
Kehidupan di Indonesia
Di dalam suatu kehidupan perlu adanya suatu dasar yang digunakan untuk
bertumpu atau digunakan untuk berpedoman. Seperi salah satunya di Indonesia, masyarakat
Indonesia mempunyai dasar yakni Pancasila. Nilai – nilai yang terkandung dalam
Pancasila memiliki rti yang sangat mendalam baik itu secara historis maupun
pengalamannya dalam bermasyarakat. Nilai – nilai ini bagi Indonesia merupakan
landasan atau dasar, cita – cita dalam melakukan sesuatu juga sebagai motivasi
dalam perbuatannya, baik dalam kehidupan sehari – hari dalam masyarakat maupun
dalam kehidupan kenegaraan. Pancasila sebagai sumber dasar filsafah serta
ideologi Bangsa dan Negara Indonesia tidak terbentuk serta merta dan mendadak
serta diciptakan oleh seseorang begitu saja berdasarkan pertimbangan dan
pemikirannya sendiri seperti yang terjadi pada ideologi lain yang ada di Negara
lain didunia. Seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia dijadikan suatu
tinjauan dalam pembentukan Pancasila. Hal itu dikarakan Pancasila merupakan
suatu sumber negara ataupun sumber nilai yang nantinya akan dianut oleh segenap
rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupannya dan juga sebagai berometer dalam
penyelenggaraan pemerintahan tidak terkecuali dalam bergaul dengan dunia
Internasional. Sehingga dalam pembentukan Pancasila harus mencerminkan kehidupan
seluruh bangsa Indonesia.
Ketika bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus
1945, maka satu hari berikutnya tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila secara
formal telah ditetapkan sebagai dasar Negara, sebagaimana yang tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945. Selain dijadikan sebagai dasar Negara Pancasila juga
berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa dan ideology. Ketiga fungsi tersebut
menjadi fungsi yang sangat sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meskipun demikian yang sering menjadi persoalan adalah bagaimana mengamalkan
dan mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pengamalan dan implementasi ketiga fungsi Pancasila tersebut menjadi lebih
penting dalam menghadapi era globalisasi saat ini. Pengamalan dan implementasi
Pancasila membutuhkan kajian yang lebih kritis, mendalam dan rasional. Hal ini
disebabkan Pancasila masih bersifat abstrak dan tematis (Driyarkara).
Pancasila sebagai dasar mempunyai arti bahwa Pancasila dijadikan sebagai
pedoman dan sekaligus landasan dalam penyelenggaraan Negara. Fungsi ini telah
diimplementasikan dalam UUD 1945 yang kemudian menjadi sumber tertib hukum di
Indonesia. Dalam struktur hukum di Indonesia, UUD 1945 menjadi hukum tertulis
tertinggi, yang menaungi peraturan perundang-undangan dibawahnya, seperti
undang-undang. Fungsi Pancasila dalam dalam tata hukum di Indonesia menjadi
sumber dari segala sumber tertib hukum. Nilai-nilai Pancasila harus menjiwai
dalam setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia, atau dengan kata lain
peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan
nilai-nilai Pancasila.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mempunyai arti bahwa Pancasila
menjadi pedoman bagi setiap perilaku bangsa Indonesia. Perilaku setiap warga
Negara dan bangsa Indonesia harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga
bangsa Indonesia mempunyai kepribadian dan jati diri sendiri yang membedakan
dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Perilaku yang nampak dalam kehidupan
sehari-hari baik dalam bersikap maupun dalam bertindak inilah yang dimaksud
karakter. Karakter merupakan sikap dan kebiasaan seseorang yang memungkinkan
dan mempermudah tindakan moral (Jack Corley dan Thomas Philip. 2000). Atau
dengan kata lain karakter adalah kualitas moral seseorang. Oleh karena itu,
karakter bangsa Indonesia akan ditentukan oleh implementasi fungsi Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa.
Implementasi fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup, juga akan menentukan
keberhasilan fungsi Pancasila sebagai dasar Negara. Jika setiap warga negara
telah melaksanakan Pancasila sebagai pandangan hidup (mempunyai karakter/moral
Pancasila), ketika yang bersangkutan diberi amanah menjadi penyelenggara Negara
tentu akan menjadi penyelenggara Negara yang baik, paling tidak akan berusaha
untuk menghindari tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma hukum maupun
norma moral.
Pancasila memiliki peranan yang tidak begitu sesederhana
pengertiaannya. Pancasila sangat luas peranannya, sehingga coba kita
ikhtisarkan sebagai berikut :
1.
Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia.
2.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
3.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
4.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
5.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi
Negara Republik Indonesia.
6.
Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan
negara.
7.
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
8.
Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia.
Dengan peranan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, maka dapat dikatakan
bahwa bangsa Indonesia mempunyai ciri khas yang dapat dibedakan dengan negara
lain. Jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar
dalam wujud sikap mental, tingkah laku, dan amal/perbuatan bangsa Indonesia. Namun
kenyataan itu berbalik 1800, yang terlihat bangsa ini sedang
mengalami krisis identitas. Sikap ikut-ikutan atau penjiplakan menjadi
kebiasaan yang tak terelakan lagi.
Di era
reformasi Pancasila tenggelam, baik dalam tataran pelaksanaan maupun
pembicaraan di kedai-kedai kopi pinggir jalan. Para pemimpin tidak bangga
membawa/membicarakan Pancasila. Bahkan, membawa/membicarakan Pancasila dianggap
menjadi beban psikologis dalam pentas reformasi yang hingga kini belum
menunjukkan perubahan jelas seperti yang diinginkan masyarakat. Maka, lahirlah
istilah-istilah orde baru, orde reformasi, dan sebagainya, di masyarakat. Bagi
sebagian pemimpin, masyarakat yang membicarakan Pancasila takut dijuluki
pengikut/penerus orde baru.
Guna
mewujudkan identitas yang khas, masyarakat Indonesia hendaknya berupaya
sungguh-sungguh dalam mengarahkan akal pikiran dan kecenderungan dengan satu
arah yang dibangun di atas satu azas, yaitu Pancasila. “Azas tunggal” yang
digunakan dalam pembentukan identitas merupakan hal yang penting diperhatikan.
Kelalaian dalam hal ini akan menghasilkan identitas yang tidak jelas warnanya.
Mengembangkan identitas ini bisa dilakukan dengan cara membakar semangat masyarakat untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan nilai-nilai Pancasila, serta mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Mengembangkan identitas ini bisa dilakukan dengan cara membakar semangat masyarakat untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan nilai-nilai Pancasila, serta mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Dalam kehidupan di Indonesia Pancasila juga berperan dalam perkembangan
ilmu dan teknologi. Apalagi untuk sekarang ini ilmu dan teknologi di Indonesia sudah
sangat maju. Kepemilikan
iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh
karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara mengunakan yang
tepat. Dalam kondisi ini maka diperlukan suatu platform yang mampu dijadikan
sebagai ruhnya bagi perkembangan iptek di Indonesia. Bangsa Indonesia,dalam
seluruh dimensi hidupnya, termasuk dibidang iptek,tergantung pada kuat tidaknya
memegang ruh bangsanya,yaitu Pancasila. Pancasila berperan
memberikan beberapa prinsip etis kepada ilmu, sebagai berikut:
a.
Martabat manusia sebagai pribadi,sebagai subjek tidak boleh
diperalat untuk kepentingan iptek,riset.
b.
Prinsip”tidak merugikan”,harus dihindari kerusakan yang mengancam
kemanusiaan.
c.
Iptek harus sedapat mungkin membantu manusia melepaskan dari kesulitan-kesulitan
hidupnya.
d.
Harus dihindari adanya monopoli perkembangan iptek.
e.
Diharuskan adanya kesamaan pemahaman antara ilmuan dan
agamawan,yaitu bahwa iman memancar dalam ilmu sebagai usaha
memahami”sunnatullah”,dan ilmu menerangi jalan yang telah ditunjukkan oleh
iman.
C.PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa
pendidikan merupakan satu aspek
penting untuk membangun bangsa. Hampir semua bangsa menempatkan pembangunan
pendidikan sebagai prioritas utama dalam Program Pembangunan Nasional. Sumber
daya manusia yang bermutu yang merupakan Produk Pendidikan dan merupakan kunci
keberhasilan suatu Negara.
Oleh sebab itu pendidikan sangat diharuskan sekali
karena memberikan peranan yang sangat penting baik itu untuk diri sendiri, oang
lain ataupun Negara. Untuk diri sendiri keuntungan yang didapat adalah ilmu,
untuk orang lain kita bias mengajarkan ilmu yang kita ketahui kepada orang yang
masih awam dan untuk Negara jika kita pintar maka kita akan mengangkat nama
baik Negara kita di dunia internasional.
Pancasila sebagai pedoman pelaksanaan
pembaharuan sistem pendidikan memeiliki peranan yang sangat penting yaitu
diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan kualitas masyarakat Indonesia yang
maju dan mampu menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dan juga Pancasila menjadi pedoman dalam pemerintahan
di Indonesia, untuk mewujudkan negara yang adil, makmur, dan sejahtera.
Sehingga perkembangan dalm segala aspek dapat berjalan dengan baik.
Daftar Pustaka:
Rukiyati, M.Hum., dkk. 2008. Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:
UNY press
(30/12/2010 20:40)
Undang-Undang Dasar 1945,
BAB XIII, Pasal 31 ayat (1)
(Jack Corley dan Thomas Philip. 2000)
(Tap MPR No II Tahun 1978)
Pengertian Masyarakat
Istilah
masyarakat berasal dari bahasa arab yaitu “syaraka” yang berarti ikut serta
atau berpartisipasi. Dalam bahasa inggris dipakai istilah society yang berasal
dari kata latin socius, yang berarti kawan.
Ahli
yang mendefinisikan arti masyarakat adalah :
1.
Koentjoro ningrat : masyarakat adalah kesatua hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu. Dan terikat
oileh suatu rasa identitas bersama.
2.
Selo Soemardjan mengatakan bahwa masyarakat adalah orang – orang
yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan.
3.
J.L Gillin dan J.P Gillin mengatakan bahwa masyarakat adalah
kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan
perasaan persatuan yang sama.
4.
Ralph Linton menyebutkan bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia
yang telah hidup dan bekerjasama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri
sendiri dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas –
batas yang dirumuskan dengan jelas.
5.
Emile Durkheim berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu sistem
yang dibentuk dari hubungan antar anggota sehinggga menampilkan suatu realitas
tertentu yang mempunyai ciri – cirinya sendiri.
6.
M .J Herskovits mengemukakan bahwa masyarakat adalah kelompok
individu yang diorganisasi dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
7.
Mag Iver dan Page mengatakan bahwa masyarakat adalah suatu sistem
dari kebiasaan dan tatacara, dari wewenang dan kerjasama antara berbagai
kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebebasan
manusia. Keseluruhan yang diubah disebut masyarakat. Masyarakat merupakan
jalinan hubungan sosial dan masyarakat selalu berubah.
http://definisi-pengertian.blogspot.com/2009/12/definisi-masyarakat.html
MAKALAH PNPM MANDIRI SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN BAGI MASYARAKAT PEDESAAN
MAKALAH PNPM MANDIRI SEBAGAI UPAYA
UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN BAGI MASYARAKAT PEDESAAN
KATA
PENGANTAR
Segala
puji hanya milik Allah SWT yang telah memberikan rahmat,
hidayah, serta inayahNya kepada kita semua. Sholawat dan
salam tercurah kepada Nabi Agung Muhammad SAW atas segala
limpahan rahmat-Nya dan yang kita tunggu – tunggu safa’atnya di akhirat,
sehingga penyusun mampu menyelesaikan tugas
makalah ini.
Kesejahteraan
masyarakat dapat menjadi penentu seberapa majunya suatu Negara, akan tetapi
dalam Negara kita masih banyak masyarakat yang mengalami kemiskinan. Kemiskinan
banyak terjadi didaerah pedesaan terutama yang berada didaerah terpencil dan
daerah pesisir pantai. Bagi masyarakat di pesisir pantai penghasilan mereka
setiap harinya tidak menentu karena mayoritas pekerjaan mereka sebagai nelayan.
Penghasilan sebagai nelayan tidak dapat dipastikan karena hanya tergantung pada
keadaan alam. Oleh karena itu pemerintah mencanangkan progam PNPM Mandiri
Pedesaan sebagai upaya untuk mensejahterakan rakyat miskin dipedesaan.
Dalam makalah
ini kami akan membahas tentang adanya keputusan pemerintah dalam mencanangkan
progam PNPM Mandiri pedesaan bagi rakyat miskin agar kesejahteraan hidup mereka
meningkat berserta pesmasalahan yang ada didalamnya dan juga upaya
mengatasinya.
Yogyakarta, 27 Mei 2011
Penyusun
|
Semoga makalah ini dapat
memberikan wawasan yang lebih luas dan bermanfaat kepada pembaca, khususnya
bagi bagi para remaja. Penyusun sadar bahwa dalam pembuatan makalah ini masih
jauh dari sempurna dan mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, Penyusun
mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ........................................................................................................ i
KATA PENGANTAR ..................................................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ....................................................................................................... 1
B.
Maksud dan Tujuan ................................................................................................ 2
C.
Ruang Lingkup........................................................................................................ 2
D.
Perumusan Masalah ................................................................................................ 3
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kemiskinan............................................................................................ 4
B.
Pemerataan Kesejahteraan
dengan Pendidikan bagi Rakyat Miskin ..................... 5
C. Program Pengentasan Kemiskinan dengan Menggunakan Program PNPM Mandiri Pedesaan………………………………………………………….............7
D. Kendala – Kendala
yang dihadapi dalam Pengentasan Kemiskinan dengan program PNPM Mandiri
Pedesaan………………………………………………12
E.
Solusi yang Tepat untuk Mengatasi Kendala –
Kedala dalam Mengentaskan Kemiskinan……………………………………………………………………...13
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan ……………………………………………………………………...14
B.
Saran
……………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada era globalisasi saat ini, peningkatan kualitas masyarakat semakin
meningkat. Baik kualitas masyarakat dari segi ekonomi, kesehatan maupun
keamanan. Dibalik itu senua ternyata masih ada juga masyarakat yang masih
mengalami kemiskinan. Keniskinan terjadi terutama pada masyarakat yang berada
dalam wilayah yang jauh dari perkotaan, seperti masyarakat pesisir pantai yang
memang mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan. Sedangkan penghasilan
sebagai nelayan itu pun, kadang – kadang masih kurang untuk mencukupi kebutuhan
hidup keluarga sehari – hari, karena mereka bekerja hanya bergantung pada
situasi alam dan penghasilan setiap harinya tidak menentu. Apabila situasi alam
memungkinkan untuk melaut maka mereka akan turun untuk melaut, dan apabila
situasi ombak yang berpotensi menimbulkan gelombang yang besar maka mereka
menunda untuk melaut.
Dengan adanya situasi dan keadaan seperti itu
maka pemerintah sedang giat – giatnya untuk melaksanakan pembangunan nasional
di segala bidang, dimana pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pemabngunan nasional merupakan upaya pembangunan
yang berkesinambungan yang meliputi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Untuk melaksanakan tujuan nasional
sebagaiman tercantum dalam alenia IV UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa
dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut
mencerdaskjan kehidupan bangsa serta melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasar perdamaian abadi dan
kesejahteraan sosial.
Untuk mencapai tujuan pembangunan
nasional, maka pembangunan dilaksanakan pada berbagai sektor masyarakat. Salah
satu sektor yang yang perlu dibenahi adalah sektor ekonomi. Pembangunan
nasioonal dpat diwujudkan dengan upaya penanggulangan kemiskinan, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan
cara mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM MANDIRI).
Program tersebut telah dicangankan sejak tahun 2007 sampai sekarang ini. Salah
satu program dari PNPM MANDIRI adalah PNPM MANDIRI Pedesaan yang termasuk
didalamnya adalah wilayah pesisir pantai. Program tersebut diupayakan sebagai
penyedia lapangan pekerjaan dan pendapatan bagi rakyat miskin, efisiensi dan
efektivitas kegiatan, serta berhasil dalam menumbuhkan kebersamaan dan
partisipasi masyarakat (Dendra Raditya Yuda Asmara: “PNPM MANDIRI PEDESAN”,2)
Akan tetapi untuk sat ini program tersebut
masih menjadi pertanyaan apakah program tersebut sudah berhasil atau belum,
karena kenyataan untuk saat ini masih banyak masyarakat yang ada di pesisir
pantai masih mengalami kesulitan dalam mencari penghidupan yang layak.
B . Maksud dan Tujuan
Maksud
dari penulisan makalah ini agar pembaca dapat memahami kemiskinan, dan juga
dapat mngerti manfaat dari PNPM MANDIRI itu sendiri sebagai upaya dalam
mengentaskan kemiskinan di daerah pedesaan terutama di daerah pesisir pantai
yang mayoritas penduduknya mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan. Selain
itu pembaca juga dapat mengerti apa saja kendala – kendala yang dialami dalam
pelaksanaan program ini serta bagaiman solusi yang baik agar program tersebut
berjalan dengan lancar dan berhasil dalam mengentaskan kemiskinan pada daerah
tersebut.
C.
Ruang
Lingkup
Adapun tulisan ini mencakup pembahasan mengenai
pengertian kemiskinan, pemerataan bagi rakyat miskin, pengantasan kemiskinan
dengan menggunakan program PNF yaitu Program PNPM MANDIRI, penyebab kegagalan
program ini dalam mengupayakan pengentasan kemiskinan, dan bagaimana solusi
yang tepat untuk mengatasi kegagalan ini.
D.
Perumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan kemiskinan ?
2.
Bagaiman pemerataan kesejahteraan bagi rakyat miskin ?
3.
Bagaimana program pengentasan kemiskinan selain dengan
pendidikan yaitu dengan menggunakan program
PNPM MANDIRI ?
4.
Apa saja yang menjadi kendala – kendala dalam proses
pelaksanaan program tersebut sehingga megalami kegagalan dalam pengentasan
kemiskinan ?
5.
Bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasi kendala –
kendala tersebut ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dari Kemiskinan
Kemiskinan
adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar
seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.
Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar,
ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan
masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan
komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif,
dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan
dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
·
Gambaran kekurangan materi, yang biasanya
mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan.
Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan
pelayanan dasar.
·
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan
ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya
dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan
moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
·
Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di
sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
·
Kemiskinan
bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan
absolut dan Kemiskinan
relatif. Kemiskinan
absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh
waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah
persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan
tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Meskipun
kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang
kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini
menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah
pinggiran kota yang miskin. Menurut Aditjondro ( 2003 ) dalam buku yang berjudul
“Demokrasi dan Kemiskinan”(2008:32)dikatakan bahwa setidaknya kemiskinan yang
disebabkan oleh industry yaitu merangkum tiga pokok point negative
pengoperasian industry di suatu daerah yakni penggusuran petani dari daerah
yang dicadangkan untuk lokasi industry, pemerasan buruh lewat upah kerja yang
rendah, dengan jam kerja yang panjang dan lilngkungan kerja yang penuh polusi,
penurunan mutu lingkungan hidup penduduk yang tinggal bertetangga
denganindustri. Kemiskinan dapat dilihat
sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin,
dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk
menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.
B. Pemerataan Kesejahteraan dengan Pendidikan bagi Rakyat Miskin
Menurut
pemerintah nomor 73 th. 1991 tentang PLS dapat dikemukakan bahwa:
PLS adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah
maupun tidak (pasal 1 asal (1) yang bertujuan untuk (1) melayani warga belajar
supayadapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayat guna meningkatkan
martabat dan mutu kehidupannya,(2) membina warga belajar agar memiliki
pengetahuan, ketrampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan
diri, bekerja mencari nafkaah atau melanjutkan ketingkat dan atau jenjang pendidikan
yang lebih tinggi, dan (3) memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak
dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah( pasal 2).
Dengan
adanya hak yang sama atas warga Negara dalam memperoleh pendidikan maka
pemerataan pendidikan bagi rakyat miskin dapat dilaksanakan. Pemerataan
pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan telah
lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara-negara sedang
berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa
pendidikan mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa, seiring juga
dengan berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan semboyan education for all
atau pendidikan untuk semua.
Dalam amandemen
UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) dan (2) menegaskankan, setiap warga negara berhak
mendapat pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayainya. Perintah UUD 1945 ini diperkuat oleh UU Sistem
Pendidikan Nasional (SPN) yang disahkan 11 Juni 2003. Ketentuan tersebut
menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama atas pendidikan.
Kaya maupun miskin. Namun, dalam realitasnya, sampai saat ini dunia pendidikan
kita juga masih dihadapkan pada tantangan besar untuk mencerdaskan anak bangsa.
Tantangan utama yang dihadapi di bidang pendidikan pada tahun 2008 adalah
meningkatkan akses, pemerataan, dan kualitas pelayanan pendidikan, terutama
pada jenjang pendidikan dasar.
Seiring berkembangnya zaman dan di
era globalisasi saat ini, maka penguasaan teknologi harus ditingkatkan, hal itu
harus diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM yang tinggi juga. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan hingga
ke pelosok negeri dan bagi masyarakat menengah ke bawah. Mereka yang paling
memerlukan layanan pendidikan dalam mengantisipasi persaingan global di samping
penyandang buta huruf adalah masyarakat miskin di tempat-tempat yang jauh dan
tersebar. Guna mengatasi hal yang tidak mungkin diselenggarakan pendidikan
konvensional atau tatap muka ini perlu ditempuh strategi yang memanfaatkan
potensi dan kemajuan teknologi baru. Untuk itu, agenda penting yang harus
menjadi prioritas adalah peningkatan pemerataan pendidikan, terutama bagi
kelompok masyarakat miskin. Untuk mengatasi kebutuhan pendidikan bagi mereka
adalah upaya penerapan cara non konvensional. Cara lain itu adalah memanfaatkan
potensi, kemajuan serta keluwesan teknologi baru. Sekalipun teknologi baru
seperti teknologi komunikasi, informasi dan adi-marga menawarkan pemerataan
pendidikan dengan biaya yang relatif rendah (Ono Purbo, 1996), penggunaannya
masih merupakan jurang pemisah antara ‘yang kaya’ dan ‘yang miskin’.
Di
samping itu, sekalipun teknologi dapat menjangkau yang tak terjangkau serta
dapat menghadirkan pendidikan kepada warga belajar, mereka yang terlupakan
tetap dirugikan karena bukan hanya tetap buta teknologi tetapi tertinggal dalam
hal ilmu pengetahuan. Pemerataan pendidikan masyarakat miskin dan terpencil di
Indonesia, dapat dibagi menjadi pemerataan pendidikan formal dan pemerataan
pendidikan non formal. Pemerataan Pendidikan Formal. Pada jenjang pendidikan
formal, secara umum perluasan akses dan peningkatan pemerataan pendidikan masih
menjadi masalah utama, terutama bagi masyarakat miskin maupun masyarakat di
daerah terpencil. Pemerataan pendidikan formal terdiri dari pemertaaan
pendidikan di tingkat prasekolah, sekolah dasar, menengah, perguruan
tinggi.Pendidikan prasekolah merupakan pendidikan pada anak usia dini, semisal
: playgroup dan taman kanak-kanak. Pada daerah perkotaan pendidikan prasekolah
secara formal sudah sering ditemukan, tetapi untuk daerah terpencil seperti di
pedesaan, masih sangat jarang. Pendidikan sekolah dasar memang sudah cukup
dirasakan pemerataannya di berbagai daerah, hal ini sejalan dengan program
wajib belajar 9 tahun, tetapi mutu dari pendidikan tersebut masih sangat
berbeda antara daerah perkotaan dengan pedesaan.
Dengan meningkatkan pendidikan dan penguasaan
teknologi, maka pengentasan kemiskinan dapat dilakukan, kerena dengan
pendidikan yang didapat oleh rakyat miskin terutama masyarakat yang berada di
daerah pesisir pantai. Dengan begitu kesejahteraan masyarakat disekitar pantai
tersebut semakin meningkat, karena tidak hanya mengandalkan mata pencahariannya
sebagai nelayan saja tetapi dengan pendidiakn mereka dapat mencari lapangan
pekerjaan yang layak meupun menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
C. Program Pengentasan Kemiskinan dengan Menggunakan Program PNPM Mandiri Pedesaan
PNMM
Mandiri adalah sebuah akronim (singkatan) dari Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat. Bicara soal PNPM Mandiri, masyarakat tentu akan dibingungkan dengan
banyaknya istilah PNPM Mandiri yang dilengkapi dengan akronim sektoral, yaitu :
PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Generasi, PNPM Mandiri RESPEK, PNPM
Mandiri Pasca Bencana, PNPM Mandiri R2PN, PNPM Mandiri Perkotaan dan PNPM
Mandiri Pariwisata. Kesemua program tersebut merupakan program-program yang
mendukung dan bernaung di bawah koordinasi PNPM Mandiri.
Ditinjau
dari aspek historis, PNPM Mandiri diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono pada tanggal 30 April 2007 di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dan program
ini merupakan scaling up (pengembangan yang lebih luas) dari
program-program penanggulangan kemiskinan pada era-era sebelumnya. PNPM Mandiri
digagas untuk menjadi payung (koordinasi) dari puluhan program
penanggulangan kemiskinan dari berbagai departemen yang ada pada saat itu,
khususnya yang menggunakan konsep pemberdayaan masyarakat (community
development) sebagai pendekatan operasionalnya.
Lahirnya PNPM Mandiri
tidak secara spontan. Setelah Presiden mendapat laporan dari berbagai pihak,
mengirim utusan ke berbagai daerah, wawancara langsung dengan pelaku program,
bahkan sudah lebih dari 30 negara mengirimkan dutanya untuk belajar tentang
pemberdayaan masyarakat di Indonesia, maka mulai awal
tahun 2006 gagasan PNPM sudah menjadi wacana di Istana Negara. Tepatnya pada
bulan Agustus 2006, presiden memutuskan bahwa pemberdayaan masyarakat harus
menjadi program nasional. Kemudian lahirlah pada tahun itu kebijakan tentang
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat. Dua program yang menjadi pilar utama
PNPM Mandiri sebelum program-program lain bergabung, adalah : PPK (Program
Pengembangan Kecamatan) dan P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan di
Perkotaan). Kemudian mulai bergabung pada tahun-tahun berikutnya ke dalam PNPM
Mandiri adalah P2DTK, PPIP, PUAP, PISEW dan Pariwisata.
Sebagaimana
kita ketahui, sebelum diluncurkannya PNPM Mandiri pada tahun 2007, telah banyak
program-program penanggulangan kemiskinan di Indonesia yang menggunakan konsep
pemberdayaan masyarakat (community development) sebagai pendekatan
operasionalnya. Dimulai dari program yang paling terkenal di masa Pemerintahan
Orde Baru, adalah program IDT (Inpres Desa Tertinggal) yang dimulai pada tahun
1993/1994, awal Repelita VI. Program ini merupakan manivestasi dari Instruksi
Presiden Nomor 5 Tahun 1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan.
Program IDT dilaksanakan dengan memberikan bantuan modal usaha berupa dana
bergulir kepada lebih 20 ribu desa tertinggal dengan dana sebesar Rp. 20 juta
setiap tahun. Bantuan dana bergulir ini diberikan selama 3 tahun anggaran.
Sejalan dengan bantuan dana bergulir tersebut pemerintah juga memberikan
bantuan teknis pendampingan yang memberikan bantuan teknis kepada masyarakat
desa dalam rangka pemanfaatan dana bergulir tersebut.
Belajar
dari keberhasilan dan kegagalan IDT, kemudian lahir generasi kedua
program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat lainnya
adalah : PPK (Program Pengembangan Kecamatan) yang dilaksanakan Departemen
Dalam Negeri - 1998, P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) yang
dilaksanakan Departemen Pekerjaan Umum - 1999, PEMP (Pemberdayaan Ekonomi
Masyarakat Pesisir) yang dilaksanakan Departemen Kelautan dan Perikanan, KUBE
(Kelompok Usaha Bersama) yang dilaksanakan Departemen Sosial, dan lain-lain.
Program-program tersebut berjalan sendiri-sendiri menurut kebijakan Departemen
yang bersangkutan, tidak terintegrasi, parsial dan sektoral.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri
Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu program
pemberdayaan masyarakat yang mendukung PNPM Mandiri yang wilayah kerja
dan target sasarannya adalah masyarakat perdesaan. PNPM Mandiri
Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan
Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998-2007.
Program
pemberdayaan masyarakat ini dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan
masyarakat terbesar di tanah air, bahkan terbesar di dunia. Dalam
pelaksanaannya, program ini memprioritaskan kegiatan bidang infrastruktur desa,
pengelolaan dana bergulir bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan
kesehatan bagi masyarakat di wilayah perdesaan. Program ini terdiri dari
tiga komponen utama, yaitu : a) Dana BLM (Bantuan Langsung
Masyarakat) untuk kegiatan pembangunan, b) Dana Operasional Kegiatan
(DOK) untuk kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif dan kegiatan
pelatihan masyarakat (capacity building), dan c) pendampingan
masyarakat yang dilakukan oleh para fasilitator pemberdayaan, fasilitator
teknik dan fasilitator keuangan.
Sosialisasi
dan penyebaran informasi dalam PNPM Mandiri Pedesaan merupakan upaya untuk
memperkenalkan menyebarluaskan informasi mengenai program dan pelaksanaan PNPM
Mandiri Pedesaan kepada masyarakat
pedesaan. Upaya ini juga diharapkan dapat menjadi media pembelajaran mengenai
konsep, prinsip, prosedur, kebijakan, tahapan pelaksanaan dan hasil pelaksanaan
PNPM Mandiri Pedesaan kepada masyarakat luas.
Dalam
PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat didorong untuk terlibat
dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses
perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai
kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan
pelestariannya.Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan berada di bawah binaan
Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Departemen/Kementrian Dalam
Negeri. Program ini didukung dengan pembiayaan yang bersumber dari alokasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), apartisipasi dari CSR (Corporante Social
Responcibility) dan dari dana hibah serta pinjaman dari sejumlah lembaga
dan negara pemberi bantuan dibawah koordinasi Bank Dunia. Guna mencapai
pemahaman yang utuh tentang PNPM Mandiri Pedesaan dilokasi program, serta dalam
rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat luas terhadap
keberadaan probram, maka dalam pelaksanaannya, proses sosialisasi dan
penyebaran informasi ini harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dari
berbagai pihak. Baik dalam berbagai kesempatan dan kegiatan yang khusus dibuat
oleh program maupun kesempatan dan kesiatan lain terdapat disetiap lokasi program.
Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan adalah program yang
dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempercepat penanggulangan
kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan yang dititik beratkan pada
pencapaian kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan.
Beberapa langkah yang di tempuh dalam mencapai hal tersebut antara lain :
1.
Peningkatan
kapasitas masyarakat dan kelembagaannya
2.
Pelembagaan
system pembangunan partispatif
3.
Pengefektifan
fungsi dan peran pemerintahan local
4.
Peningkatan
kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana social dasar dan ekonomi masyarakat
5.
Pengembangan
jaringan kemitraan dalam masyarakat
Selain
itu PNPM Mandiri Pedesaan juga membangun dan memberikan layanan seperti:
Ø Membangun sarana prasarana pendukung bagi desa – desa yang
membutuhkan yang diperuntukkan untuk menciptakan lapangan kerja didesa,
terutama bagi rumah tangga miskin, meningkatkan kepedulian, perhatian/dukungan
dan keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan, meningkatkan kualitas
kegiatan dengan penggunaan teknologi sederhana, meningkatkan ketrampilan
masyarakat desa dalam perencanaan, pengendalian, monitoring dan pemeliharaan
prasarana, dalam teknis pelaksanaan, sehingga dengan hal itu maka pendapatan
masyarakat dapat menigkat.
Ø Dalam bidang pendidikan PNPM Mandiri pedesaan juga ikut
memperbaiki, karena bidang pendidikan merupakan salah satu jenis kegiatan yang
dapat dipilih masyarakat secara demokratis pada Musyawarah Desa dan Musyawarah
Antar Desa. Sejalan dengan prinsip Open Menu, semua jenis kegiatan
formal maupun nonformal (termasuk pelatihan ketrampilan masyarakat) bertujuan
untuk meningkatkan kapasitas rumah tangga miskin. Hal itu bertujuan untuk
mempercepat upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia dengan
menitikberatkan pada pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan kualitas
pendidikan, dan peningkatan kapasitas rumah tanggga miskin pedesaan melalui
pelatihan bagi pemuda putus sekolah, ibu – ibu rumah tangga untuk menciptakan
daya saing dan lapangan pekerjaan. Selain itu juga meningkatkan kesempatan
belajar bagi siswa miskin atau putus sekolah dengan prioritas menyelesaikan
pendidikan dasar 9 tahun melalui pemberiaan beasiswa, meningkatkan kualitas
proses belajar mengajar melalui bantuan sarana dan prasarana pendidikan,
peningkatan kualitas guru dan metode pengajaran.
Ø Dalam layanan kesehatan diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan
rumah tangga miskin dengan meningkatkan derajat kesehatan rumah tangga miskin,
melalui peningkatan peran serta masyarakat dan mendekatkan bidang pelayan
kesehatan dasar yang murah, mudah dan terjangkau, serta dapat dikelola mandiri
oleh masyarakat.
Dalam menyukseskan program tersebut,
dikembangkanlah strategi menjadikan masyarat miskin sebagai motor utama
serta menitik beratkan pada pembangunan partisipatif dan menguat kan
lembaga-lembaga yang ada didesa, sehingga masyarakat mampu mengembangkan
potensi – potensinya sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya
dan mengurangi angka kemiskinan pada masyarakat pedesaan terutama masyarakat
pesisir pantai.
D. Kendala – Kendala
yang dihadapi dalam Pengentasan Kemiskinan dengan program PNPM Mandiri
Pedesaan
Dengan mencanangkan program PNPM Mandiri
Pedesaan di daerah pedesaan
tersebut memang sudah banyak kemiskinan yang sudah dapat teratasi, tetapi
apakah program tersebut benar – benar sudah membantu. Kenyataan bahwa sejak pertama kali
dicanangkan pada tahun 2007, belum mampu mengubah peta kemiskinan di Indonesia
(desa dinyatakan sebagai pemberi kontribusi terbesar dalam jumlah penduduk
miskin di Indonesi, sebesar 63,38 % tentu menjadi pekerjaan berat bagi PNPM
yang diharapkan mampu menuntaskan program kerjanya pada tahun 2014 yang artinya
masyarakat perdesaan telah mampu mensejahterakan diri sendiri.
Suatu
harapan yang sangat mungkin tercapai mengingat perangkat, strategi, serta
system program benar telah disusun sesempurna mungkin dalam mencapai tujuan.
Setidaknya ada tujuh hal yang harus diwaspadai bagi para pelaku PNPM dalam
pelaksanaan dilapangan, yang tanpa disadari merupakan bom waktu yang siap
menghancurkan semua perjalanan PNPM dalam mewujudkan tujuan kesejahteraan
masyarakat. Beberapa hal tersebut, antara lain :
1.
Pelaku
terlalu administratif sehingga terkesan mengabaikan beberapa hal penting asalkan secara
pelaporan dapat dipertanggungjawabkan.
2.
Karena
terlalu administratif ketakutan salah menyebabkan Fasilitator seolah berperan
ganda sebagai eksekutor dan masyarakat hanya menjadi objek penderita. Fatalnya,
hal tersebut bukannya menstimulasi keberdayaan masyarakat malah semakin
memperburuk sikap ketergantungan masyarakat.
3.
Pelaku
tidak mampu mengindenfikasi penyebab kemiskinan di desa sehingga dana BLM yang
alih-alih berfungsi sebagai stimulan keberdayaan masyarakat dalam
mengentaskan kemiskinan hanya menjadi alat memperlengkap prasarana desa tanpa
tujuan yang jelas.
4.
Pelaku
tidak mampu melakukan transfer pengetahuan kepada masyarakat sehingga yang
terjadi adalah system partisipasi semu dimana masyarakat hanya
melaksanakan petunjuk Fasilitator tanpa mampu menyerap pembelajaran yang ada
didalamnya.
5.
Pelaku
kurang meng - update pengetahuan sehingga proses transfer pengetahuan juga menjadi
kurang maksimal bahkan terkesan memutar kaset lama yang membosankan.
6.
Tuntutan
laju progress kegiatan sesuai alur tahapan menyebabkan beberapa proses
pembelajaran terkesan asal ada dan diabaikan esensinya. Padahal pendidikan
sebagai alat pembebasan manusia dan keberpihakan kepada rakyat merupakan sember
penting berkembangnya wacana partisipasi dalam pembangunan
7.
Kurangnya
partisipasi masyarakat terutama masyarakat miskin sudah dianggap sebuah
kewajaran dan bukan sama sekali kegagalan fasilitasi.
Dengan adanya kendala – kendala tersebut maka
pengentasan kemiskinan dengan menggunakan program PNPM Mandiri Pedesaan pada masyarakat pedesaan termasuk didalamnya adalah
masyarakat pesisir pantai belum dapat berjalan dengan lancar apalagi berhasil.
E.
Solusi yang Tepat untuk Mengatasi Kendala –
Kedala dalam Mengentaskan Kemiskinan
Dengan kendala – kendala yang sudah ada maka
solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi kendala – kendala seperti yang
telah ada dalam uraian diatas adalah dengan cara antara pelaku progaram PNPM Mandiri Pedesaan
dengan masyarakat di pesisir pantai atau dalam masyarakat pedesaan saling
bekerjasama. Pemerataan bantuan dan pengetahuan pada masyarakat harus merata
dan masyarakat harus berpatisipasi dalam program PNPM Mandiri Pedesaan. Selain itu juga dapat diadakan musyawarah untuk menyelesaikan suatu
masalah yang kemudian penyelesaian masalah tersebut kemudian disosialisasikan
pada masyarakat. Sehingga kendala kendala yang dihadapi dapat diatasi.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kemiskinan
merupakan hal yang yang biasa dalam kehidupan saat ini, walaupun memang banyak
kita ketahui bahwa banyak orang yang memang hidup mewah. Apalagi kemiskinan yang terjadi di daerah
pedesaan di pesisir pantai yang masyarakatnya kebanyakan mempunyai mata
pencaharian sebagai nelayan yang berpenghasilan tidak tetap dan sering kali
tidak mencukupi kebutuhan sehari – hari. Oleh karena itu salah satu caraa untuk
megatasi kemiskinan atau dengan kata lain untuk melakukan pemerataan
kesejahteraan bagi masyarakat miskin adalah dengan program PNPM MANDIRI. Karena
dengan program tersebut masyarakat merasa cukup terbantu dalam perekonomiannya
dan dapat mengembangkan potensinya, sehingga mereka mendapat kesempatan untuk
mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak atau mereka juga sudah mampu
menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, sehingga mereka tidak harus
menggantungkan hidupnya dengan mata pencahariannya sebagai nelayan.
PNPM MANDIRI memang sudah banyak dilaksanakan,
akan tetapi banyak kendala – kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program
tersebut, antara lain karena kurangnya partisipasi dari masyarakat dalam
keikutsertaan program tersebut. Tetapi hal itu dapat diatasi dengan memberikan
pengertian dan pengetahuan akan pentingnya program tersebut untuk meningkatkan
kesejahteraan mereka. Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat menjadi
salah satu cara dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan bagi
masyarakat pedesaan terutama masyarakat dipesisir pantai.
B. Saran
Memang sekarang ini program PNPM MANDIRI sudah
terlaksana, akan tetapi akan laebih baik apabila adanya kerjasama yang baik
ntara masyarakat dan pemerintah agar pelaksanaan program tersebut dapat
berjalan dengan baik dan masyarakat pedesaan dapat meningkat kesejahteraan
hidupnya.
DAFTAR PUSTAKA
Huri, Daman, Moh.Miftahusyaian,Ronald J Warsa, Sutomo,
Yudha Amita.2008. Demokrasi dan Kemiskinan. Malang : program Sekolah Demokrasi bekerjasama dengan AVERROES PRESS
http://asmalaizza.wordpress.com/2009/05/25/pemerataan-akses-pendidikan-bagi-masyarakat-miskin-dan-masyarakat-terpencil/ (25-05-2011/19.36)
http://bpmpd.malukuprov.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=177&Itemid=89 (26-05-2011/10.13)
http://pnpmkorkotpadang.blogspot.com/2011/02/memahami-akar-penyebab-kemiskinan.html (26-05-2011/10.38)
Sudjana,S.,H.Djudju,Prof.;Spd.,M.Ed.,PhD.2001.PendidikanLuar
Sekolah.Bandung: Falah Production