MEMBANGUN SIKAP
SENSITIF GENDER
A. Persoalan Gender dalam Pendidikan Multikultural
Peran antara
laki – laki dan perempuan cenderung patriarki yang artinya kultiur
menomorsatukan laki – laki daripada perempuan terlihat dominan. Pada akhirnya
akan menimbulkan dampak yang kurang baik seperti peminggiran hak – hak
perempuan, pemberian citra negatif terhadap perempuan, pemberian beban
berlebihan terhadap perempuan dalam rumah tangga dan terjadinya tindak
kekerasan terhadap perempuan seperti pelecehan seksual dan pemerkosaan. Hal
tersebut terjadi karena anggapan dari masyarakat bahwa perempuan adalah sebagai
makhluk yang lemah secara fisik, menyebabkan mereka rentan menjadi obyek tindak
kekerasan.
1.
Perbedaan Gender dan Seks
Gender
adalah peran, sifat dan perilaku manusia dalam kehidupan sehari – hari ( bagi
perempuan atau laki – laki ), hal itu dipengaruhi terhadap anggapan terhadap
boleh atau tidaknya sesuatu untuk dialakukan dan diperankan oleh perempuan
maupun laki – laki.
Seks merupakan
ciri – ciri fisik atau genetis yang ada pada manusia sehingga mereka dapat
disebut sebagai perempuan atau laki – laki.
2.
Feminitas dan Maskulinitas
Feminitas dan maskulinitas adalah merupakan konsep –
konsep kultural tentang dugaan, anggapan, dan harapan yang fluktuatif sehingga
akan menimbulkan ciri – ciri dan arti yang berbeda – beda apabila dilihat dari
suddut budaya yang berbead – beda. Contoh, pemakaian celana blue Jean .
3.
Gender dan Kultur
Gender adalah bagian dari hasil sebuah konstruksi
soaial terhadap apa yang disebut maskulin dan feminim, hal ini dapat diartikan
bahwa gender tidak bisa dipisahkan denagn kultur karena gender dibentuk oleh
kultur. Artinya pandangan setiap kelompok masyarakat satu dan lainnya terhadap
peran gender antara laki – laki dan perempuan akan berbeda – beda. Contoh,
pemikiran pada masyarakat jawa, antara yang tradisional dan modern.
4.
Gender dan Agama
Agama pada dasarnya tidak memposisikan perempuan
sebagai dasarnya tidak memposisikan perempuan sebagai subordiant dari laki –
laki. Tapi, justru agama memposisikan perempuan dalam tempat yang setara dengan
laki – laki. Adanya pen-subordinasian tersebut lebih disebabkan ileh pribadi –
pribadi dalam menafsirkan ajaran agama dan dalam bertingkah laku.
B. Problem Gender
1.
Ketidakadilan Gender
Tindak kriminal yang dialami oleh perempuan ini adalah
sebagian kecil dari beberapa perlakuan tindak adil yang sering mereka hadapi.
Permasahan yang terjadi dimasyarakat, menurut koalisi perempuan indonesia
adalah seperti : peminggiran hak – hak perempuan, pen- subordinasian (
menomorduakan ) perempuan, pemberian label negatif pada perempuan, kekerasan
terhadap perempuan, dan pemberian beban yang berlebihan pada perempuan dalam
mengurus rumah tangga.
2.
Peminggiran Hak – hak
Perempuan
Peminggiran hak – hak perempuan adalah pembatasan
terhadaap perempuan untuk melakukan aktivitas – aktivitas dalam beberapa bidang
seperti ekonomi, politik, dan sosial. Contoh, anggapan bahwa perempuan atau
istri yang selalu berada dirumah,pada akhirnya akan membuat perempuan menjadi
tergantung pada laki – laki ( suami mereka ) ketergantungan yang semacam ini
sanagt rentan terhadap munculnya kesemena- menaan dari pihak laki – laki.
3.
Pensubordinasikan Perempuan
Menomorduakan perempuan adalah menemjpatkan perempuan
pada posisi “nomor dua” setelah laki – laki., hal ini biasanya karena adanya
anggapan bahwa perempuan pada umumnya mempunyai kemampuan yang lebih rendah
dari laki – laki dsalam bidang tertentu.
4.
Citra Negatif Terhadap
Perempuan
Pemberian citra negatif terhadap perempuan adalah
adanya anggapan kurang baik terhadap perempuan yang m empunyai status tertentu.
Adanya pemberian label negatif seperti itu dapat menyebabkan ruang gerak
perempuan untuk mendapatkan keadilan dan kesetaraan kesempatan posisidalam
bebearpa lingkup kehidupan seperti ekonomi ( mudah mendapatkan pekerjaan),
politik (mkesempatan menduduki jabatan koalisi ) dan sosial ( sejajar dalam
kehidupan sosial dengan laki – laki ) menjadi terbatas.
5.
Pemberian Beban Berlebihan
Terhadap Perempuan
Pemberian beban yang berlebihan terhadap perempuan
adalah pembagian pekerjaan yang tidak seimbang yang diberiakn pada perempuan
atau istri dalam rumah tangga. Seorang istri biasanya mempunyai peran ganda.
Untuk itu, perlu adanya pengertian dari pihak suami untuk juga mengambil bagian
dalam melakukan pekerjaan rumah tangga, sehingga ada pembagian beban pekerjaan
yang seimbang antara seorang suami adn istri.
6.
Kekerasan Terhadap
Perempuan
Kekerasan terhadap perempuan adalah kekerasan yang
terjadi pada perempuan yang terwujud dalam bentuk kekerasan fisik dan psikis.
Kekerasan terhadap perempuan ada tiga macam:
·
Kekerasan yang dilakukan
oleh keluarga
·
Kekerasan yang dilakukan
oleh masyarakat
·
Kekerasan yang dilakukan
oleh negara.
7.
Pemahaman Gender
Tradisional
Pemahaman masyarakat yang kurang tepat tentang peran
gender antara laki – laki dan perempuan. Keadaan ini menyebabkan masyarakat lebih
menempatkan laki – laki diatas perempuan.
Dampak negatif dari pemahaman peran gendertradisional
pada perempuan adalah :
·
Menempatkan perempuan
sebagai subordinat atau orang kedua setelah laki – laki dan berkedudukan lebih
redah.
·
Peran feminis gender yang
melekat pada perempuan secara tradisional menuntu perempuan untuk melakukan
pengorbanan yang lebih daripada laki – laki.
·
Peran kerja gender secara
tradisional tidak pernah menguntungkan dalam setiap atmospher kehidupan
perempuan, terutama pada tempat yang disebut rumah tangga.
Sampak negatif
dari pemahaman peran gender tradisional pada laki – laki adalah :
·
Laki – laki tidak boleh
menunjukkan emosi kesedihan karena akan terlihat tidak jantan
·
Laki – laki dituntut untuk
berani dan macho.
·
Laki – laki harus terlihat
seksi dan jantan
·
Laki – laki harus mempunyai
pekerjaan sehingga menganggur merupakan suatu hal yang memalukan bagi laki –
laki.
·
Laki – laki lebih dapat
ditolerensi untuk melakukan kontak yang jarang dengan anaknya karena adanya
alasan kesibukan bekerja.
8.
Perempuan dan peran
strategis
Keterlibatan perempuan dalam lembaga – lembaga
strategis baik legislatif maupun eksekutif masih sanagt kecil. Dengan keadaan
yang seperti ini, sulit bagi perempuan untuk berharap bahwa kebijakan –
kebijakan yang diambil oleh lembaga – lembaga tersebut akan membela dan
melindungi kepentingan – kepentingan perempuan.
Melihat kondisi seperti ini, jalan keluar yang tepat
untuk keluar dari keadaan yang kurang berpihak padakaum perempuan ini, yaitu
menerapkan kuota keterwakilan perempuan 30% atau lebih didalam lembaga –
lembaga strategis.
C. Membangun Sensitive Gender di Sekolah
Dalam hal ini
akan dibahas mengenai peran sekolah maupun guru dalam membangun sikap sensitif
gender. Kedua pokok ini penting untuk dipahami karena dapat memberi gambaran
pada kita tentang beberapa persoalan yang berkaitan dengan ketidakadialn gender
disekolah dan pemecahan maslahnya.
Ø
Seorang guru laki – laki
yang memberikan senyuman dan kata lemah lembut kepada siswa perempuan yang
sedang bertanya, tetapi ketika ada siwa laki – laki yang bertanya guru tersebut
menjawab dengan tegas dan tanpa senyuman. Seharusnya guru tersebut jangan
bersikap seperti itu, karena hal itu terlihat seprti membeda – bedakan antara
murid perempuan adan laki – laki, dan menganggap bahwa perempuan lemah daripada
laki – laki.
Ø
Ketika seorang mahasiswa
yang akan bimbingan dengan dosen laki – laki, dan dosen laki – laki tersebut
memperlakukan mahasiswanya tidak semestinya atu melakukan pelecehan seksual.
Seharusnya seorang dosen tidak melakukan tindakan yang melanggar etika dan
moral, tapi juga melanggar hukum karena tindakan tersebut merupakan salah satu
bentuk dari pelcehan dan kekerasan terhadap perempuan.
Ø
Dalam sebuah diskusi kelas,
ada anak perempuan yang mengutarakan pendapatnya dan anak laki – laki langsung
mengutarakan ungkapan yang tidak sopan, engatakan kalau anak perempuan itu
cerewet dsb. Seharusnya seorang guru harus mengingatkan dan menjelaskan bahwa
tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki – lakidalam hal kesempatan berbicara.
1.
Peran Guru dan Sekolah
dalam Membangun Sensivitas Gender
Seorang guru mempunyai peran penting dalam membangun
kesadaran siswa terhadap nilai – nilai kesetaraan gender dan sikap anti
diskriminatif terhadap kaum perempuan disekolah. Oleh karena itu seorang guru
harus memperhatikan hal – hal sebagai berikut:
v
Seorang guru harus
mempunyai wawasan yang luas tentang kesetaraan genser. Hala ini sangat penting
karena guru merupakan figur utama yang emnjadio pusat perhatian murid didalam
kelas., sehingga guru mampu bersikap adil dan tidak diskriminatif terhadap
peserta didik perempuan dan laki – laki.
2.
Tindakan dan sikap anti
diskriminatif gender. Artinya seorang guru dituntut untuk memahami secara
tekstual arti dan nilai – nilai keadilan gender tetapi juga harus dituntut
untuk mempraktekkan nilai – nilai tersebut secara langsung dikelas atau
disekolah.
3.
Sensitif teerhadap
permasalahan gender. Seorang guru harus sensitrif dalam melihat adanya
diskriminatif didalam maupun diluar kelas. Apabiula ada hal itu maka guru harus
segera mengingatkan.
Selai guru
sekolah juga mempunyai peran yang sanagt penting dalam membangun kesadaran
siswa tentang kesetaraan dan keadilan gender:
1.
Sekolah harus mempunyai dan
menerapkan UUS yang salah satu isinya melarang keras adanya diskriminasi gender
disekolah atau dikampus dan mewajipkan keluarga sekolah mentaatinya.
2.
Sekolah harus berperan
aktif untuk memberikan pelatihan gender terhadap seluruh warga sekolah, agar
penanaman nilai tengtang persamaan hak dan sikap anti diskriminatif gender
dapat berjalan dengan aktif.
3.
Memupuk dan menggugah
kesadaran siswa tentang pentingnya sikap yang menjunjung tinggi hak – hak
kesetaran gender.
0 komentar:
Posting Komentar