SUMBER
DAYA ALAM
Alam pada dasarnya mempunyai sifat
yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan
dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan
keseimbangan itu. Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat
dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan,
hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor
abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya
alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam
bersifat terbatas.
Sumber daya alam ialah semua
kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan,
hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba
(jasad renik).
Menurut urutan kepentingan,
kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua sebagai berikut.
1. Kebutuhan Dasar.
1. Kebutuhan Dasar.
Kebutuhan ini bersifat mutlak
diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan ini adalah
sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
2. Kebutuhan sekunder.
Kebutuhan ini merupakan segala
sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi,
pendidikan, dan hiburan.
Mutu lingkungan
Pandangan orang dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh
faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu. Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan
hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar
manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.
Daya dukung lingkungan
Ketersediaan sumber daya alam untuk
memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat
kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya,
daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan
semua makhluk hidup.
Di bumi ini, penyebaran sumber daya
alam tidak merata letaknya. Ada bagianbagian bumi yang sangat kaya akan
mineral, ada pula yang tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang
tidak. Oleh
karena itu, agar pemanfaatannya dapat
berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai
dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup
harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan sumber daya alam
yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan
udara.
2. Menggunakan bahan pengganti,
misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metoda menambang
dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan (recycling).
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
4. Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
1. Macam-macam sumber Daya Alam
Sumber daya alam dapat dibedakan
berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
a.
Berdasarkan
sifat
Menurut
sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
1.
Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya:
hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut ter barukan karena dapat
melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
2. Sumber
daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas
bumf, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
3. Sumber
daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari,
energi pasang surut, dan energi laut.
energi pasang surut, dan energi laut.
b.
Berdasarkan potensi
Menurut
potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain
sebagai berikut.
1. Sumber
daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk
fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan
sebagainya.
2. Sumber
daya alam energy: merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya
batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang
surut laut, kincir angin, dan lain-lain.
3. Sumber
daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat
hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
c. Berdasarkan
jenis
Menurut
jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
1.
Sumber daya alam nonhayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam
fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan
kincir angin.
2.
Sumber daya alam hayati (biotik); merupakan sumber daya alam
yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
Uraian di sini hanya akan ditekankan pada sumber daya alam
hayati, termasuk di dalamnya sumber daya manusia (SDM).
2.
Sumber Daya Tumbuhan
Berbicara tentang sumber daya alam
tumbuhan kita tidak dapat menyebutkan jenis tumbuhannya, melainkan kegunaannya.
Misalnya berguna untuk pangan, sandang, pagan, dan rekreasi. Akan tetapi untuk
bunga-bunga tertentu, seperti melati, anggrek bulan, dan Rafflesia
arnoldi merupakan pengecualian karena ketiga tanaman bunga tersebut
sejak tanggal 9 Januari 1993 telah ditetapkan dalam Keppres No. 4 tahun 1993
sebagai bunga nasional dengan masing-masing gelar sebagai berikut.
1. Melati sebagai bunga bangsa.
2. Anggrek bulan sebagai bunga
pesona.
3. Raffiesia arnoldi sebagai bunga
langka.
Tumbuhan memiliki kemampuan untuk
menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu,
tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.
Eksploitasi tumbuhan yang
berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan kepunahan, dan hal ini akan
berkaitan dengan rusaknya rantai makanan.
Kerusakan yang terjadi karena
punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen
tingkat di atasnya. Jika suatu spesies organisme punah, maka spesies itu tidak
pernah akan muncul lagi. Dipandang dari segi ilmu pengetahuan, hal itu
merupakan suatu ke rugian besar.
Selain telah adanya sumber daya
tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula oleh
kepunahan, misalnya Rafflesia arnoldi (di Indonesia) dan pohon raksasa
kayu merah (Giant Redwood di Amerika). Dalam mengeksploitasi sumber daya
tumbuhan, khususnya hutan, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
a. Tidak melakukan penebangan pohon
di hutan dengan semena-mena
(tebang habis).
(tebang habis).
b. Penebangan kayu di hutan
dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif).
Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu
yang telah ditentukan.
c. Cara penebangannya pun harus
dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di
sekitarnya.
d. Melakukan
reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur
rusak.
e. Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan
daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk
keperluanlain.
f. Mencegah kebakaran hutan.
Kerusakan hutan yang paling besar
dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang lama untuk
mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Hal-hal yang sering menjadi penyebab
kebakaran hutan antara lain sebagai berikut :
a. Musim kemarau yang sangat
panjang.
b. Meninggalkan bekas api unggun
yang membara di hutan.
c. Pembuatan arang di hutan.
d. Membuang puntung rokok
sembarangan di hutan.
Untuk mengatasi kebakaran hutan diperlukan
hal-hal berikut ini.
a. Menara pengamat yang tinggi dan
alat telekomunikasi.
b. Patroli hutan untuk
mengantisipasi kemungkinan kebakaran.
c. Sistem transportasi mobil
pemadam kebakaran yang siap digunakan.
Pemadaman kebakaran hutan dapat
dilakukan dengan dua cara seperti berikut ini :
a. Secara langsung dilakukan pada
api kecil dengan penyemprotan air.
b. Secara tidak langsung pada api
yang telah terlanjur besar, yaitu melokalisasi api dengan membakar daerah
sekitar kebakaran, dan mengarahkan api ke pusat pembakaran. Biasanya dimulai
dari daerah yang menghambat jalannya api, seperti: sungai, danau, jalan, dan
puncak bukit.
Pengelolaan hutan seperti di atas
sangat penting demi pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi
hutan seperti berikut ini :
1. Mencegah erosi; dengan adanya
hutan, air hujan tidak langsung jatuhke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh
akar tanaman.
2. Sumber ekonomi; melalui
penyediaan kayu, getah, bunga, hewan,dan sebagainya.
3. Sumber plasma nutfah;
keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya
keanekaragaman gen.
4. Menjaga keseimbangan air di
musim hujan dan musim kemarau.
Dengan terbentuknya humus di hutan,
tanah menjadi gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga
meresap ke dalam tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan
demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim kemarau,
danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak kekurangan air.
3. Sumber Daya Hewan
Seperti pada ketiga macam bunga
nasional, sejak tanggal 9-1-1995, ditetapkan pula tiga satwa nasional sebagai
berikut :
1. Komodo (Varanus komodoensis) sebagai
satwa nasional darat.
2. Ikan Solera merah sebagai satwa nasional
air.
3. Elang jawa sebagai satwa
nasional udara.
Selain ketiga satwa nasional di
atas, masih banyak satwa Indonesia yang langka dan hampir punah. Misalnya
Cendrawasih, Maleo, dan badak bercula satu.
Untuk mencegah kepunahan satwa
langka, diusahakan pelestarian secara in situ dan ex situ.
Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya,
sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian satwa langka dengan
memindahkan satwa langka dari habitatnya ke tempat lain.
Sumber daya alam hewan dapat berupa
hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Termasuk sumber daya alam
satwa liar adalah penghuni hutan, penghuni padang rumput, penghuni padang
ilalang, penghuni steppa, dan penghuni savana. Misalnya badak, harimau, gajah,
kera, ular, babi hutan, bermacam-macam burung, serangga, dan lainnya.
Termasuk sumber daya alam hewan
piaraan antara lain adalah lembu, kuda, domba, kelinci, anjing, kucing,
bermacam- macam unggas, ikan hias, ikan lele dumbo, ikan lele lokal, kerang,
dan siput.
Terhadap hewan peliharaan itulah
sifat terbarukan dikembangkan dengan baik. Selain memungut hasil dari
peternakan dan perikanan, manusia jugs melakukan persilangan untuk mencari
bibit unggul guns menambah keanekaragaman ternak.
Dipandang dari peranannya, hewan
dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Sumber pangan, antara lain sapi,
kerbau, ayam, itik, lele, dan mujaer.
b. Sumber sandang, antara lain bulu
domba dan ulat sutera.
c. Sumber obat-obatan, antara lain
ular kobra dan lebah madu.
d. Piaraan, antara lain kucing,
burung, dan ikan hiss.
Untuk menjaga kelestarian satwa
Langka, maka penangkapan hewan-hewan dan juga perburuan haruslah mentaati
peraturan tertentu seperti berikut ini :
1. Para pemburu harus mempunyai
lisensi (surat izin berburu).
2. Senjata untuk berburu harus
tertentu macamnya.
3. Membayar pajak dan mematuhi
undang-undang perburuan.
4. Harus menyerahkan sebagian tubuh
yang diburunya kepada petugas sebagai tropy, misalnya tanduknya.
5. Tidak boleh berburu hewan-hewan
langka.
6. Ada hewan yang boleh ditangkap
hanya pada bulan-bulan tertentu saja. Misalnya, ikan salmon pada musim berbiak
di sungai tidak boleh ditangkap, atau kura-kura pads musim akan bertelur.
7. Harus melakukan konvensi dengan baik. Konuensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburudengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas buruannya lepas dalam keadaan terluka.
7. Harus melakukan konvensi dengan baik. Konuensi ialah aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi harus sudah diketahui oleh si pemburudengan sendirinya. Misalnya, tidak boleh menembak hewan buruan yang sedang bunting, dan tidak boleh membiarkan hewan buas buruannya lepas dalam keadaan terluka.
Akan tetapi, seringkali
peraturan-peraturan tersebut tidak ditaati bahkan ada yang diam-diam memburu
satwa langka untuk dijadikan bahan komoditi yang berharga. Satwa yang sering
diburu untuk diambil kulitnya antara lain macan, beruang, dan ular, sedangkan
gajah diambil gadingnya.
Sumber
Daya Mikroba
Di samping sumber daya alam hewan
dan tumbuhan terdapat sumber daya alam hayati yang bersifat mikroskopis, yaitu
mikroba. Selain berperan sebagai dekomposer (pengurai) di dalam ekosistem,
mikroba sangat penting artinya dalam beberapa hal seperti berikut ini :
a. sebagai bahan pangan atau mengubah
bahan pangan menjadi bentuk lain, seperti tape, sake, tempe, dan oncom
b. penghasil obat-obatan (antibiotik),
misalnya, penisilin
c. membantu penyelesaian masalah
pencemaran, misalnya pembuatan biogas dan daur ulang sampah
d. membantu membasmi hama tanaman, misalnya Bacillus thuringiensis
e. untuk rekayasa genetika,
misalnya, pencangkokan gen virus dengan gen sel hewan untuk menghasilkan
interferon yang dapat melawan penyakit karena virus.
Rekayasa genetika dimulai Tahun 1970
oleh Dr. Paul Berg. Rekayasa genetika adalah penganekaragaman
genetik dengan memanfaatkan fungsi materi genetik dari suatu organisme.
Cara-cara rekayasa genetika tersebut antara lain: kultur jaringan, mutasi
buatan, persilangan, dan pencangkokan gen. Rekayasa genetika dapat dimanfaatkan
untuk tujuan berikut ini :
1. mendapatkan produk pertanian
baru, seperti "pomato", merupakan persilangan dari potato (kentang)
dan tomato (tomat)
2. mendapatkan temak yang berkadar
protein lebih tinggi
3. mendapatkan temak atau tanaman
yang tahan hama
4. mendapatkan tanaman yang mampu
menghasilkan insektisida sendiri.
Akhir-akhir ini tampak bahwa penggunaan
sumber daya alam cenderung naik terus, karena:
a. pertambahan penduduk yang cepat
b. perkembangan peradaban manusia
yang didukung oleh kemajuan sainsdan teknologi.
Oleh karena itu, agar sumber daya
alam dapat bermanfaat dalam waktu yang panjang maka hal-hal berikut sangat
perlu dilaksanakan.
1. Sumber daya alam harus dikelola
untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi pengelolaan sumber daya alam
harus diusahakan agar produktivitasnya tetap berkelanjutan.
2. Eksploitasinya harus di bawah batas
daya regenerasi atau asimilasi sumber daya alam.
3. Diperlukan kebijaksanaan dalam
pemanfaatan sumber daya alam yang ada agar dapat lestari dan berkelanjutan
dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.
4. Di dalam pengelolaan sumber daya
alam hayati perlu adanya pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut :
a. Teknologi yang dipakai tidak sampai
merusak kemampuan sumber daya untuk pembaruannya.
b. Sebagian hasil panen harus
digunakan untuk menjamin pertumbuhan sumber daya alam hayati.
c. Dampak negatif pengelolaannya
harus ikut dikelola, misalnya dengan daur ulang.
d. Pengelolaannya harus secara
serentak disertai proses pembaruannya.
5. Sumber Daya
Manusia
Manusia dibedakan dari sumber daya
alam hayati lainnya karena manusia memiliki kebudayaan, akal, dan budi yang
tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya,
namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya,
mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu
faktor saling ketergantungan. Berbeda dengan sumber daya hayati lainnya,
penggunaan sumber daya manusia dibagi dua, yaitu sebagai berikut :
a.
Manusia
sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya manusia dapat bekerja dalam
berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan,
perikanan, perhutanan, dan peternakan.
b.
Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan
berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena
berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk
hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan
mampu mengubah
keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan
budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh
karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang
terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat
penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
0 komentar:
Posting Komentar